GOLDEN WORDS

Akar Segala Kebaikan Adalah Taqwa, Jika Akar Itu Ada Maka Semuanya Ada
Showing posts with label Nabi Muhammad saw. Show all posts
Showing posts with label Nabi Muhammad saw. Show all posts

Monday, December 6, 2021

 

                 Cara Mensucikan Harta 

Oleh Murtiyono Yusuf Ismail









Artinya: 
Dan, belanjakanlah harta pada jalan Allah swt., dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah swt. mencintai orang- orang yang berbuat kebaikan. Al Baqarah 2 : 196

Sobat, ada dua hal yang saya ingin sampaikan berkenaan dengan ayat di atas. Pertama, kita senantiasa mendapatkan rezeki. Namun rezeki yang kita dapatkan hakikatnya bukanlah sepenuhnya menjadi hak kita.  Di dalam harta kita ada hak bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung dari sisi ekonomi. atau terkadang dalam rezeki kita tidak seluruhnya itu bersih, seibarat ayam tidak semua kita dapat menikmatinya sebelum hal-hal yang perlu dibersihkan atau sucikan itu kita bersihkan. Nah di dalam harta kita juga ada bagian yang harus kita berikan haknya agar harta itu dapat kita nikmati. Islam telah mengajarkan kepada kita hanya dengan sebagian harta kita, kita gunakan untuk memberi bantuan kepada saudara kita yang sednag dalam kelemahan ekonomi dan memerlukan uluran bantuan, maka insyaalah harta yang kita peroleh akan menjadi bersih suci.  yang sudah barang tentu akan membawa dampak pada keberkahan dalam rezeki kita.

Kedua, dalam menyampaikan amanah-amanah Allah SWT, misal ketauhidan Allah ta'ala dan da'wah Islam menyampaikan kebenaran-kebenaran Islam maka sangat diperlukan sekali dukungan dari harta kita.  Demi tegaknya aqidah-aqidah yang benar tentang Tuhan maka sangat ada tanggung jawab yang harus kita tunaikan kita dalam pembiayaan da'wah tersebut. Nah inilah yang dimaksud pembelanjaan harta di jalan Allah SWT.  
Memilih lalai merupakan sikap yang jurtru akan menjerumuskan kita dalam kebinasaan.  Harta yang kita dapatkan tidak akan berkah dengan kata lain tidak akan kemana-mana bahkan akan menarik fitnah dan kemalangan.  Maka hanya dengan mensucikan harta kita dengan membantu saudara kita yang lemah dan mememnuhi kebutuhan da'wah Islam, harta akan menjadi berkah dan suci.  Semoga Allah memberikan rezeki yang berkah dan menarik kita pada keridhaan-Nya.   






Monday, July 9, 2012

FALSAFAH JARI TANGAN DAN RUKUN ISLAM

Salam sejahtera semoga Allah Ta'ala selalu memberikan saya dan sahabat pembaca semua kesehatan, keberkatan, dan karunia lainnya,  Amin.  Kali ini saya tampilkan sebuah penjelasan yang apik mengenai Falsafah Jari Tangan Kita.  Sebenarnya penjelasan ini sudah lama saya dapatkan dari seorang Bapak yang berceramah pada kesempatan khutbah Jum'at di Medan.  Lalu saya menemukan penjelasan secara terperinci di dalam sebuah Blog pada bulan Mei milik kawan kita terlampir addressnya di bagian bawah.  Sedikit pun saya tidak mengurangi dan menambahi.  Semoga bermanfaat ya..:D keep smile.. :)

Setiap tangan kita memiliki lima jari dengan bentuk dan ukuran yang berbeda. Jari-jari itu mempunyai fungsi masing-masing, tetapi juga bisa bersatu dan bekerjasama menjadi satu kesatuan yang kokoh. Dari kelima jari kita jika ditilik lebih dalam dan dikaitkan dengan Rukun Islam ternyata memiliki falsafah yang mungkin bisa mengingatkan akan kehidupan kita sebagai hamba Allah swt.


Tangan kita terdiri dari lima jari, demikian juga rukun Islam juga memiliki lima rukun. Dari setiap jari kita bisa menjadi lambang dari kelima Rukun Islam.
1.    Jari Jempol, biasanya juga disebut sebagai ibu jari, dia memiliki bentuk paling besar dibandingkan jari lainnya. Fungsinya juga paling sentral, karena semua jari bergantung pada Jempol. Jika tidak ada jempol bisa dikatakan jari yang lain menjadi lemah bahkan tidak berfungsi. Cobalah memegang sesuatu tanpa menggunakan Jempol, pasti anda akan kesulitan. Jempol melambangkan rukun Islam yang pertama, yaitu membaca dua kalimah syahadat. Membaca dua kalimah syahadat atau Tauhid Ilahi merupakan induk dari ajaran Islam. Belum dikatakan sebagai orang Islam jika belum mengucapkan dua kalimah syahadat.
2.    Jari Telunjuk, Jika jari telunjuk ditegakkan dan jari lain ditekuk dikepalkan menyatu, maka akan terlihat jari telunjuk begitu kuat dan pasti, bisa digunakan untuk menunjukkan arah bagi orang yang memintanya. Shalat sebagai tiangnya agama Islam diperintahkan supaya selalu ditegakkan, karena dengan tegaknya shalat, Islam akan kuat dan kokoh. Umat Islam juga akan senantiasa berada dalam petunjuk Nya jika selalu menegakkan shalat. Dalam shalat umat Islam selalu berdoa supaya ditunjukkan jalan yang lurus, terutama ketika membaca surah Alfatihah. “Ihdinash shiratal mustaqiim”  (tunjukilah kami jalan yang lurus). Mengaharapkan supaya selalu berada di jalan Nya  dan mendapat petunjuk dari Nya, sehingga bisa selamat dunia dan akhirat. Selain itu dalam shalat juga ada gerakkan menunjukkan jari yaitu ketika duduk tahiyat.
3.    Jari Tengah, disebut jari tengah karena letaknya ditengah, jika disejajarkan dengan jari lain posisinya paling tinggi. Jari tengah menjadi penyeimbang bagi jari-jari lainnya. Seperti halnya puasa, dengan puasa setiap orang Islam bisa meraih derajat kerohanian yang tinggi. Puasa juga bisa menjadikan orang yang menjalankannya bisa menahan hawa nafsu dan menyeimbangkan emosinya. Terhindar dari segala godaan maksiat.
4.    Jari Manis, mungkin karena bentuknya yang imut dan biasanya sebagai simbol kasih sayang dengan dipakaikan cincin. Coba jari manis anda berdirikan sendiri dan jari yang lain ditekuk dikepalkan, maka jari manis tidak bisa tegak berdiri, berbeda dengan jari lain yang bisa berdiri sendiri, ini menunjukkan jari manis memang lemah dan membutuhkan bantuan jari lainnya untuk berdiri. Zakat dalam Islam menjadi sarana yang nyata untuk menunjukkan kasih sayang bagi umat yang lemah. Dengan zakat umat yang lemah bisa dibantu oleh umat lain yang berlebih dengan hartanya.
5.    Jari Kelingking, merupakan jari terkecil dari kelima jari kita, jari ini melengkapi dan menyempurnakan fungsi tangan kita menjadi lebih kokoh. Haji merupakan rukun Islam yang kelima, untuk melaksanakan disertai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karena syarat-syaratnya itulah, maka hanya sedikit (kecil) yang bisa melaksanakannya. Bagi mereka yang bisa melaksankannya tentunya akan menambah kekuatan iman dan takwanya kepada Allah swt. Dengan haji, umat Islam bisa beribadah langsung di rumah Nya dan merasakan langsung suasana kota kelahiran Nabi Muhammad saw.
Seperti halnya tangan kita menjadi sangat kuat jika kelima jari bersatu, demikian juga dengan ke-Islam-an (baca: keimanan) kita Insya Allah akan sangat kuat jika seluruh rukun Islam bisa kita laksanakan, semoga Allah swt meridhoi, aamiin.
 
Source: http://islamireligius.blogspot.com/2012/04/falsafah-jari-tangan-dan-rukun-islam.html

Friday, December 9, 2011

MENGAPA MUSAILAMAH DIPERANGI?


Disalin oleh Abdul Rozzaq dari buku 
(Kebenaran Al-Masih Akhir Zaman’, karya Maulana Rahmat Ali HAOT )

Wajib kita mengadakan penelitian,  apa sebab para sahabat r.a. mengadakan perlawanan kepada Musailamah al Kadzdzab. Apakah hal itu dikarenakan  Musailamah al Kadzdzab telah mendakwahkan dirinya sebagai Nabi atau karena ada hal lain? Jika seorang berkata, bahwa pertempuran para sahabat r.a. dengan Musailamah al Kadzdzab semata-mata karena dia mendakwahkan dirinya sebagai Nabi, maka kita terpaksa mengatakan, bahwa sesungguhnya  orang tersebut tidak mengenal Tarikh dan Hadits; atau kalau dia memang mengetahui, berarti dia sengaja memprovokasi orang banyak; karena di dalam Hadits disebutkan dengan jelas  sekali bahwa Musailamah al Kadzdzab dan para pengikutnya pergi ke Madinah dan berkata kepada Rasulullah saw.: “Kalau engkau mau menjadikan saya khalifah sesudah engkau, maka saya mau ikut” (seperti tersebut didalam Kitab Hadits “Al-Bukhori”, juga 3 Kissah Aswad Ansi), bunyinya begini:

إِنَّ مُسَيْلَمَةَ الْكَذَّابَ قَدَمَ الْمَدِينَةَ فَنَزَلَ فِى دَارِ بِنْتِ الْحَرْثِ وَكَانَ تَحْتَهُ بِنْتَ الْحَرْثِ بْنَ كَرِيزٍ وَهِيَ أُمُّ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَامِرٍ  فَأَتَاهُ رَسُولُ اللهِ وَمَعَهُ ثَابِتٌ بْنُ قَيْسٍ بْنِ شَمَاسٍ وَهُوَ الَّذِي يُقَالُ بِهِ خَطِيبُ رَسُولِ اللهِ صلعم وَفِى يَدِ رَسُولِ اللهِ صلعم قَضِيبٌ فَوَقَفَ عَلَيْهِ وَكَلَّمَهُ فَقَالَ لَهُ مُسَيْلَمَةُ إِنْ شِئْتَ خَلِيتَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ اْلأَمْرِ ثُمَّ جَعَلْتَهُ لَنَا بَعْدَكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لَوْ سَأَلْتَنِي هَذَا الْقَضِيبَ مَا أَعْطَيْتُكَهُ
“Musailamah Alkadzdzab sekali peristiwa datang di Madinah. Dia datang di rumah Binti Al-Harits bin bin Harits, dia adalah ibunya Abdullah bin Amir yang  tinggal bersamanya; maka datanglah Rasulullah saw. beserta Tsabit bin Qais bin Syamas kepadanya (Musailamah Kazzab), yaitu yang orang disebut sebagai khatib Rasulullah saw. Di tangan Rasulullah saw terdapat sepotong ranting kayu. Kemudian Rasulullah bercakap-cakap dengan Musailamah. Lalu, Musailamah berkata: “Jika engkau mau, engkau dapat selesaikan masalah ini, kemudian engkau tinggalkan masalah ini kepada kami sepeninggalmu” Maka jawab Rasulullah saw.: “Sekalipun kamu minta ranting kayu ini, aku tidak akan berikan kayu ini kepadamu”.

Sesudah itu Musailamah Kadzdzab pulang dan dari negerinya ia menulis surat kepada Rasulullah saw. Yang bunyinya begini :

مِنْ مُسَيْلِمَةَ رَسُولِ اللهِ إِلَى مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللهِ سَلاَمٌ عَلَيْكَ  فَإِنِّي قَدْ أَشْرَكْتُ فِى اْلأَمْرِ مَعَكَ وَإِنَّ لَنَا نِصْفُ اْلأَرْضِ وِلِقُرَيْشٍ نِصْفُ اْلأَرْضِ وَلَكِنَّ قُرَيْشًا قَوْمٌ يَعْتَدُونَ
“Bahwa surah ini dari Musailamah Rasulullah kepada Muhammad Rasulullah, salam sejahtera atasmu. Saya sudah bergabung  dengan engkau, oleh sebab itu maka sebagian  dari tanah ini untuk saya, dan sebagiannya lagi untuk Quraisy. Akan tetapi kaum Quraisy itu telah melanggar batas”. (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1849). Dan lihatlah pula “Hujajul Kiramah” halaman 234).

Dari sini dapat kita ketahui bahwa sebenarnya Musailamah Kadzdzab menginginkan harta dan negera! Tetapi Rasulullah saw. Tidak pernah menyuruh sahabat r.a.. supaya membunuh Musailamah Kadzdzab.

Atas surat itu lalu Rasulullah saw. memberi jawaban, yang bunyinya demikian :

إِنَّ اْلأَرْضَ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Bumi ini akan diwariskan kepada siapa yang dikehendaki (Allah)  dan akibat akhirnya adalah untuk orang-orang muttaki. (lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 175).

Lebih jauh kita dapat mengatakan dengan tegas bahwa Rasulullah saw. dan para sahabat beliau sama sekali tidak pernah menyuruh agar membunuh Musailamahal al Kadzdzab dengan alasan dia mendakwakan sebagai Nabi (penda’waan kenabiannya) itu, seperti terbukti pula dari satu kejadian.

Ketika Rasulullah saw  masih hidup ada seorang bernama Ibnu Shayyad. Orang ini mendakwakan dirinya sebagai Rasul Allah Swt. di hadapan Rasulullah saw. sendiri, tetapi beliausaw sama sekali tidak pernah menyuruh membunuhnya, bahkan waktu Hadhrat Umar ra meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk membunuh Ibnu Shayyad, Rasulullah saw melarang keras.

Sebenarnya hal-hal yang dijadikan para sahabat Rasulullah saw berperang melawan Musailamah Kadzdzab itu  antara lain:
I.                   Musailamah al Kadzdzab telah merampas dua buah dusun (desa) namanya Hajar dan Yamamah serta sekelilingnya, padahal kedua dusun itu kepunyaan orang Islam. Di salah satu dari dua tempat itu ada seorang tokoh Umat Islam namanya Sumama bin Asal, yang menjadi Hakim dalam daerah itu. Hakim ini telah diusir oleh Musailamah dan ia sendiri yang menggantikannya. (Lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 177).

II.                Kaum Musailamah Kadzdzab (Banu Hanifah) selalu merampoki Banu Amir. (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1737).

III.             Musailamah Kadzdzab membuat rumah sebagai Masjidil Haram (Ka’bah) dan rumah itu dijadikan tempat berkumpul para perampok yang telah melakukan perampokan, lalu bersembunyi di dalam rumah itu.” (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 932).

IV.              Musailamah Kadzdzab sendiri telah membunuh seorang sahabat Rasulullah saw. Namanya Habib bin Zaid, karena dia ingkar terhadapnya dan tidak mau percaya kepada kenabian Musailamah. Badan Habib tersebut kemudian dipotong-potong lalu dibakar.(Lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 241).


V.                 Ada seorang perempuan namanya Sajab binti Harits yang sangat memusuhi Islam. Musailamah menggabungkan dirinya dengan Sajab, kemudian keduanya bersekongkol untuk menghancurkan semua orang Islam.

VI.              Ada 40.000 orang pengikut-pengikut Musailamah yang mau membinasakan orang Islam dan mereka itu telah datang sampai ke negeri Yamamah.

Karena sebab-sebab inilah maka para sahabat Rasulullah saw  menyatakan perang dengan Musailamah Kadzdzab dan para pengikutnya.

Sekarang kita beralih untuk mengadakan penelitian, apa sebab para  sahabat Rasulullah saw telah memerangi Tulaiha bin Khualid Asdi.
1.       Tulaihah telah murtad dari Islam, semasa Rasulullah saw masih hidup. Sesudah Rasulullah saw wafat dan kerajaan Islam telah berada di tangan Khalifah, maka Tulaiha mengumpulkan lasykarnya di negeri Sumera yang hendak menyerang orang Islam di Madinah. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1873).
2.      Tulaihah telah mengirim saudaranya untuk menjadi kepala kumpulan-kumpulan yang memusuhi Islam, seperti Fazara, Gatfan, Thai, Sa’laba, Banu Kahana. Mereka itu berkumpul hendak menyerang negeri Madinah.
3.      Bila Rasulullah saw wafat dan saudaranya mengepalai orang-orang yang telah murtad dari melakukan pembunuhan atas orang Islam, seperti Banu Abas dan Banu Zubian (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1877). Orang-orang itu berkumpul di negera Abrab hendak menyerang Madinah (Lihatlah “Ibnu Khuldum” juz 9 halaman 65 dan “Tibri” juz 4 halaman 1873)
4.      Banu Huzarah yang dipimpin Kharja bin Makhsin menyerang. Tetapi kemudian kalah. Lalu dia menggabungkan diri dengan Tulaiha dengan niat hendak menghancurkan Islam.
5.      Ada seorang bernama Ujina bin Hisan, yang kerjanya sering merampas harta orang Islam. Kemudian ia menyatakan dirinya Islam adalah juga  dari golongan Tulaiha. (Lihatlah Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 232).
6.      Semua golongan tersebut  sangat banyak melakukan penganiayaan terhadap orang-orang Islam, mereka memotong hidung dan telinga, banyak pula orang-orang Islam yang mereka lemparkan kedalam api dalam keadaan hidup. Untuk menerangkan betapa kejamnya golongan tersebut dalam menganiaya orang-orang Islam, sebagai contoh kongkritnya cukuplah dengan memaparkan kutiban dari Tibri berikut ini:

وَلَمْ يُقْبَلْ خَالِدٌ (بَعْدَ هَزِيمَتِهِمْ) مِنْ أَحَدٍ مِنْ أَسَدٍ وَغَطْفَانَ وَلاَ هَوَازِنَ وَلاَ سَلِيمَ وَلاَ طَئِي إِلاَّ أَنْ يَأْتُوهُ  بِالَّذِينَ حَرِّقُوا وَمَثِلُوا وَعَدُوا عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ فِى حَالِ رِدَّتِهِمْ
“Bani Asad, Bani Gatfan, Khawazin, Salim, Thai telah memotong-motong telinga dan hidung orang-orang Islam” (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1900; “Ibnu Khuldum” juz 2 halaman 194).

7.      Kasa bin Mahsan dan Sabad bin Akram dua orang sahabat r.a. yang masyhur telah dibunuh oleh Tulaiha dan saudaranya. Setelah kedua sahabah r.a. itu mati, lalu diinjak-injaknya pula. (Lihat “Tibri” juz 4 halaman 1888 dan Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 230).

Inilah sebab-sebab yang dijadikan alasan para sahabah Rasulullah untuk berperang melawan Tulaiha.

Akhirnya Tulaiha meminta ampun di masa Hadhrat Khalifah Umar ra. Tetapi beliau belum dapat memberi ma’af kepadanya. Pada suatu ketika di dalam satu peperangan, Suranbil ibni Hasna, sahabah Rasulullah saw. berhadapan dengan seorang kafir yang sangat kuat dan tangkas. Orang kafir itu hampir saja menewaskan jiwa Suranbil, tetapi Tulaiha tiba-tiba mencabut senjatanya dan langsung membunuh orang kafir itu, hingga Suranbil selamat. Bila orang-orang Islam mengetahui keadaan itu, maka tahulah mereka bahwa di dalam dada Tulaiha sebenarnya masih ada keimanan kepada Islam. Oleh sebab itu maka orang-orang Islam lalu memberitahukan hal itu kepada Hadhrat Khalifah Umar dengan maksud supaya Hadhrat Khalifah Umar memberi ma’af kepadanya. Akhirnya Hadhrat Khalifah Umar memberi ma’af kepada Tulaiha tetapi dengan perjanjian bahwa Tulaiha seumur hidupnya harus tinggal berdiam diperbatasan daerah Islam, dan kewajibannya ialah untuk menangkis serangan musuh Islam dari luar.

Dari riwayat ini kita mengetahui, bahwa para sahabah Rasulullah saw memerangi Tulaiha, bukan karena soal Kenabian akan tetapi peperangan para sahabah r.a. dengan Tulaiha itu nyatalah dalam persoalan yang berhubungan dengan politik.

Hal ini sengaja ditulis agak panjang dengan maksud اuntuk mencegah kalau-kalau ada orang yang mengatakan, bahwa di dalam agama Islam ada hukum-hukum yang tidak sesuai dengan akal dan kemanusiaan disamping untuk memberantas paham, bahwa Islam meraih kemajuan karena menggunakan paksaan dan peperangan.

Demikian juga para sahabah r.a. telah berperang melawan Aswad Ansi alasannya karena :
1.       Anwad Ansi telah memberontak dan menyatakan kepada amil-amil (pegawai-pegawai urusan zakat) supaya zakat dikembalikan kepada orang yang punya, dan amil itu tidak boleh membawa zakat itu ke Madinah.
2.      Golongan Mazhaj dan Najrah telah dibawa oleh Aswad dan Ansi untuk menyerang negera Yaman dan kemudian membunuh Hakim yang bernama Sahar bin Bazan dan lain-lain orang lagi.(Lihatlah “Tibri” juz 4 dan Tafsir “Kamil” juz 2 halaman 141).
3.      Aswad Ansi telah membunuh Sahar bin Bazan dan kemudian istrinya dikawini oleh Aswad Ansi dengan paksa.
4.      Banu Najran, satu golongan pemberontak yang dipimpin oleh Aswad Ansi telah mengusir dua sahabah r.a. yang mulia, bernama Amar bin Hazam dan Khalid bin Said, keduanya Hakim dinegeri Najran (Lihatlah Tarikh “Kamil” juz 2 halaman 140).

Itulah sebabnya, maka para sahabah Rasulullah saw. telah berperang melawan Aswad Ansi. Jadi, peperangan tersebut bukan karena soal pendakwahan kenabiannya.
                 
Sebagaimana telah diterangkan, bahwa di antara semua kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Aswad Ansi yang terpenting ialah tentang soal pembunuhan atas diri Sahar bin Bazan dan  ia telah mengambil istrinya dengan paksa, hal-hal yang menunjukkan kebuasan dan kebinatangan Aswad Ansi sudah tentu menimbulkan keamarahan golongan  umat Islam. Begitu juga peperangan yang terjadi dengan Lakid bin Malik Azdi yang asal mulanya dia sudah masuk Islam dan kemudian murtad. Setelah murtad, ia membuat kumpulan orang-orang yang terdiri atas keluarganya dan para sahabatnya. Dia lalu mengangkat dirinya sendiri menjadi kepala negeri Aman, sedang kepala pemerintahan Islam yang sebenarnya ialah Jafar bin Abbad, dia telah diusirnya. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1977 dan “Ibni Khuldun ” juz 2 halaman 78, “Tarikh Kamil” juz 2 halaman 156).

Dari keterangan-keterangan tadi pembaca dapat mengetahui bahwa semua peperangan yang dilakukan oleh para sahabat  r.a. dan perselisihan itu terjadi karena:
1.       Orang-orang itu mendakwakan Kenabian baru, yaitu menukar segala peraturan-peraturan dan syari’at yang dibawa oleh Nabi  Muhammad Rasulullah saw. Disamping itu dia tidak mengakui kebenaran Nabi Muhammad saw.
2.      Mereka itu mau menjadi Raja Dunia.
3.      Mereka itu mau harta benda.
4.      Mereka itu membunuh orang-orang Islam dan menganiaya perempuan-perempuan.

Inilah dasar-dasar peperangan yang dijalankan alasan para sahabah Rasulullah saw tetapi bagaimana pula fatwa orang lain? Katanya sah membunuh orang-orang Ahmadiyah. Fatwa ini tidak berdasar Islam, bahkan bertentangan dengan Islam dan pengalaman para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Lihatlah dengan teliti dan hati-hati! Sesuaikanlah dengan perbuatan para sahabah Rasulullah saw. Sebagaimana keterangan yang sangat jelas tersebut, bahwa:
1.   Ahmadiyah tidak menukar syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW.
2.      Ahmadiyah tidak bertujuan untuk kekuasaan duniawi  atau politik.
3.      Ahmadiyah tidak mencari harta dunia.
4.      Ahmadiyah tidak pernah menganiaya siapapun juga.
5. Ahmadiyah membenarkan Nabi Muhammad Rasulullah saw sebagai Khataman- Nabiyyin .
6.  Ahmadiyah membenarkan, bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. itu Al-Masih yang dijanjikan dan Imam Mahdi Hakaman Adlan adalah berdasarkan atas perintah Nabi Muhammad Rasulullah saw sebagaimana tersebut di dalam Al-Hadits.

Segolongan orang-orang yang belum membaca banyak buku-buku agama, melainkan hanya pernah membaca satu atau dua buah saja, kalau tidak dapat memberi bukti-bukti dari Al-Qur’an dan Hadits tentang ketetapan bahwa sesudah Nabi Muhammad Rasulullah saw tidak ada Labi lagi, lalu berkata: “Ijma’  umat Islam berkata, bahwa sesudah Nabi Muhammad saw tidak ada Nabi lagi, siapa yang tidak percaya kepada ijma’, kafir, katanya. Sebenarnya mereka itu tidak tahu apa arti ijma’. Mereka hanya pernah mendengar perkataan “ijma”, tetapi mereka tidak tahu arti yang sebenar-benarnya.