GOLDEN WORDS

Akar Segala Kebaikan Adalah Taqwa, Jika Akar Itu Ada Maka Semuanya Ada
Showing posts with label HKBP. Show all posts
Showing posts with label HKBP. Show all posts

Thursday, June 7, 2012

Konser Lady Gaga Batal, Langkah Awal Kekuasaan Radikal?


Konser Lady Gaga batal. Bagaimana reaksi oknum-oknum yang mengancam pembubarkan konser ini? Ketika promotor membatalkan konser ini, maka bagi Front Pembela Islam (FPI) ini adalah angin segar bagi organisasi masyarakat (ormas) ini. Mereka berencana akan menggelar syukuran tepat di tanggal konser Gaga dijadwalkan manggung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), yaitu 3 Juni 2012.
Promotor Lady Gaga membatalkan untuk konser ini menjaga keselamatan Lady Gaga dan untuk menjaga keselamatan penonton. Padahal sebelumnya, manajemen Lady Gaga telah menyetujui penampilan Lady Gaga lebih sopan saat manggung. Seperti yang tertulis dalam Okezone, FPI cabang Bekasi mengaku telah membeli 157 tiket tersebut untuk masuk ke dalam konser Lady Gaga dan membubarkan dari dalam, jika konser tersebut tetap dilaksanakan.

Hukuman apa yang diberikan kepada pihak yang memberikan ancaman? Perlindungan apa yang telah diberikan? Anehnya lagi, Polda Metro juga ikut-ikutan menentang bahwa konser Lady Gaga bertentangan dengan moral dan budaya bangsa Indonesia. Lihatlah! Kini kepolisian pun sudah ikut-ikutan membicarakan moral. Seharusnya polisi menindak tegas oknum-oknum yang melakukan ancaman.

Kini hampir perlahan hampir mandul dengan kebobrokan dan pembiaran yang disengaja. Ini kesekian kalinya Indonesia sengaja meludah ke atas.

Bom Waktu

Setelah konser Lady Gaga dibatalkan oleh oknum radikal yang mengatas namakan agama. Kini ancaman tersebut terjadi di Aceh pihak yang mengatas namakan agama ini membuat pemerintah setempat untuk menutup 17 gereja yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.

Penyegelan 17 gereja tersebut berhasil dilakukan dengan dalih Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Rumah Ibadah; Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah di Aceh, Qanun Aceh Singkil No 2/2007 tentang Pendirian Rumah Ibadah, dan surat perjanjian bersama antara komunitas Islam dan Kristen dari tiga kecamatan di Aceh Singkil pada 11 Oktober 2001.

Kini lebih dari 1500 keluarga berada di Kabupaten Aceh Singkil dirundung ketakutan. Penyegelan terhadap gereja mereka membuat ibu-ibu setempat histeris. Tangis ketakutan membumi. Bahkan ada ibu yang pingsan saat penyegelan gereja mereka dilakukan.

Bukan hanya di Aceh, hal tersebut terjadi. Radikal kini telah mengepakkan sayapnya ke Riau, tepatnya di Kabupaten Taluk Kuantan tahun 2011. Tiga gereja berhasil dibakar sampai rata dengan tanah. Polda kini hanya mengubur kasus pembakaran ketiga gereja tersebut dan menutup kasus tersebut. Warga Taluk Kuantan mengesalkan tindakan polisi yang menutup kasus tersebut.

Radikal yang mengatas namakan agama juga masih mengancam HKBP Fildelfia Bekasi. Sampai kini tidak adanya kebijaksaan pemerintah untuk menegakkan kebenaran. Hukum dipermainkan. Bahkan jemaat HKBP Filadelfia tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kebaktian. Istri pendeta juga dilempar dengan telur. Kemarin (27/5), Jemaat HKBP Filadelfia Bekasi terpaksa membubarkan diri karena puluhan masyarakat intoleransi mengepung mereka.

Minggu lalu, massa intoleran menghadang dengan melempar telur busuk, air comberan dan sempat ada aksi dorong-dorongan. Penyegelan HKBP Fila delfia Desa Jejalen jaya, Tambun, Bekasi sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Pemerintah setempat menganggap izin pembangunan gereja ilegal. Namun Mahkamah Agung memutuskan pembangunan izin gereja sah.

Pemerintah mencoreng nama bangsa sendiri. Pemerintah tidak buta. Pemerintah bisa melihat kekejaman ini pada media cetak, elektronik maupun pada media online. Namun, pembiaran masih tetap saja dilakukan pemerintah.

Bila bicara tentang tindak tanduk kebobrokan bangsa Indonesia, masih ingat peristiwa Cikeusik? Peristiwa ini telah merenggut nyawa orang Ahmadiyah. Pelaku yang dengan bar-bar menghakimi nyawa orang sampai tewas, hanya divonis hukuman paling tinggi 6 bulan penjara dan terendah 3 bulan penjara. Layak untuk orang-orang yang menghabisi nyawa orang lain?

Dalam diskusi buku Irshad Manji kelompok radikal ini berhasil membubarkan acara ini dengan paksa, memporak-porandakan tempat tersebut, memecahkan kaca jendela bahkan kelompok radikal itu memukul peserta diskusi. Setelah sipembuat kekacauan beraksi, seperti film-film India yang sering diputar di layar televisi Indonesia, setelah pelaku pergi lalu polisi datang.

Penindasan dan tindak kekerasan harus segera dihentikan dengan mebubarkan kelompok-kelompok radikal ini. Batalnya konser Lady Gaga adalah kebanggaan dan keberhasilan dari ancaman yang disampaikan oleh kelompok tersebut. Dan kelompok tersebut berhasil menakut-nakuti bangsa Indonesia.

Bila dibiarkan, maka kelompok ini akan melakukan aksi otoriternya dengan paham yang mereka pertahankan tanpa memikirkan korban yang berjatuhan. Pemerintah harus lebih tegas untuk memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang berniat melakukan ancaman. Jangan biarkan orang-orang bersifat bar-bar mencoreng nama bangsa Indonesia.

Kini dukungan gugatan hukum kepada kepolisian meningkat dua kali lipat dalam dua minggu terakhir. Gugatan dilatarbelakangi karena polisi membiarkan organisasi radikal terus melakukan kekerasan. Bila terus dibiarkan maka pembiaran ini akan menciptakan bom waktu!***

Penulis aktivis Komunitas Perempuan Independent (Koper Indie)
Opini - Rabu, 30 Mei 2012 00:03 WIB
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Analisa, Opini - Rabu, 30 Mei 2012 00:03 WIB

Source: http://novitasarisimamora.blogspot.com/2012/06/konser-lady-gaga-batal-langkah-awal.html

Tuesday, September 14, 2010

HKBP Ada Dalam Jaminan Keamanan Syarat-Syarat Perang Muhammad SAW

Ilustrasi:
Penusukan dan penganiayaan terhadap penatua Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak dari HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi (12/09) sangat tragis.  http://nasional.kompas.com/read/2010/09/14/19584164/Inilah.Kronologi.Kasus.HKBP.Ciketing
Tragedi ini tentunya menyisakan duka yang mendalam bagi jemaat, dan para pecinta perdamaian.  Miris kita mendengar berita tentang penganiayaan saudara kita dari HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) beberapa waktu lalu. Dimana yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah seorang penatu dan Pendeta yang merupakan guru ruhani saudara kita dari Kristen.  Bukan karena perbedaan keyakinan lantas itu menjadi pembenaran dari prilaku keji yang dialamatkan kepada saudara kita dari HKBP.  Memang sudah ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan.  Jangan sampai ini merupakan provokasi belaka menanggapi masalah pembangunan rumah ibadah untuk saudara kita HKBP, oleh pihak ketiga keempat dan sebagainya.  Hal itu bisa juga menjadi usaha dari manufer-manufer politik untuk menggoyang pemerintahan?  Semua itu masih banyak kemungkinan.
Saya pribadi lebih suka menanggapi masalah ini dari sisi ajaran.  Terlepas dari siapa pelaku penganiayaan dan berlatar belakang apapun itu jubah keyakinannya.  Sejauh ini kehidupan beragama di Indonesia masih relative rukun dan bersatu dalam perbedaan, walaupun memang usaha-usaha pemecah belahan dilakukan disana-sini.  Tetapi itu semua tidak menggoyahkan bangsa ini untuk terus maju merapatkan barisan bersama-sama membangun Indoensia menuju masa depannya yang lebih baik.  Sebab dengan kekacauan, kerusuhan dan ketidak kondusifan keamanan suatu Negara atau Daerah, maka tidak ada jaminan Negara atau Daerah itu dapat maju menjadi Negara yang besar.  Di dalam keamanan ada kerukunan, ada kebersamaan, dan ada saling berempati.  Mudah-mudahan ini bukan hanya wacana belaka.  Standar keamanan yang Rasulullah saw sampaikan sangat tinggi yaitu “Sebuah Negeri dapat disebut aman jika ada seorang perempuan berjalan ditengah malam dan dia tidak merasa gelisah akan gangguan orang jahil.”  Satu pelajaran yang sangat tinggi dimana bukan saja Rasulullah saw menginginkan amannya diri/lahir  seorang perempuan berjalan di tengah malam, tetapi juga batinnya yang paling dalam juga dapat ikut merasakan keamanan tersebut, sehingga tidak timbul was-was di dalam benaknya.
Didalam sejarahnya Islam diperbolehkannya berperang diantaranya harus betul-betul teraniaya, hak ibadah dan kehidupannya dirampas.  Tetapi didalam peperangan tersebut Rasulullah saw mengajarkan bagaiman kita berperang bukan karena nafsu dan kebencian kita, tetapi semua itu karena Allah Ta’ala.  Maka Beliau memandang perlu untuk membuat suatu item-item peraturan perang yang orang-orang mu’min harus lakukan. Di dalam beberapa hadits yaitu:
1.      Kaum Muslimin dilarang melukai mayat (Muslim).  Sebagaimana yang dilakukan kafir Quraisy terhadap sahabat-sahabat Rasulullah saw, mereka mengambil jantung, hati dan memakannya dari simayat yang selama hidupnya dia sangat membencinya. Pen
2.      Kaum Muslimin dilarang tipu menipu (Muslim)
3.      Anak-anak tidak boleh dibunuh begitu pun wanita (Muslim)
4.      Pendeta-pendeta dan pejabat-pejabat petugas keagamaan dan pemimpin-pemimpin keagamaan tidak boleh dicampur tangani (Tahawi)
5.      Orang-orang tua lemah, wanita-wanita dan anak-anak tidak boleh di bunuh.  Kemungkinan-kemungkinan damai harus senantiasa di usahakan (Abu Daud)
6.      Jika kaum Muslmin masuk di daerah musuh, mereka tidak boleh berbuat sewenang-wenang terhadap khalayak penduduk.  Mereka tidak boleh mengizinkan perlakuan tidak baik terhadap rakyat jelata (Muslim)
7.      Balatentara Muslim tidak boleh berkemah disuatu tempat yang dapat menyebabkan timbulnya rasa gelisah pada khlayak umum.  Apabila balatentara itu bergeak, hendaknya berhati_hati agar jangan membendung jalan, begitu juga jangan menimbulkan keresahan pada para pemakai jalan lainnya (Muslim)
8.      Mencacati muka orang tidak diperkenankan (Bukhari dan Muslim).
9.      Kerusakan dan kerugian yang ditimpakan kepada musuh harus ditekan sampai sekecil-kecilnya (Abu Daud).
10.  Jika tawanan perang ada dalam penjagaan, keluarga-keluarga dekat harus di kumpulkan bersama (Abu Daud).
11.  Tawanan-tawanan hendaknya harus hidup nyama, kaum Muslim harusnya lebih memperhatikan kenyamanan tawanan-tawanan mereka dari pada kenyamanan mereka  sendiri (Tirmizi)
12.  Duta-duta atau delegasi dari negeri lain harus dihormati.  Kesalahan-kesalahan atau kurangnya tatakrama mereka harus di maklumi (Abu Daud, Kitab al Jihad).
13.  Jika orang-orang Muslim berbuat dosa memperlakukan dengan cara buruk seorang tawanan perang, penebusannya ialah dengan cara membebaskan tawanan itu tanpa memungut uang tebusan  (Abu Daud, Kitab al Jihad).
14.  Jika seorang Muslim menjamin hidup seorang tawanan perang, maka tawanan itu harus diberi makanan dan pakaian yang sama seperti orang Muslim itu sendiri (Bukhari)
Ibarat kata jauh Pangga dari pada api, melihat dari apa yang menjadi ajaran yang Mulia Muhammad Rasulullah saw tampaknya sangat bersimpangan dengan tindak dan tanduk saudara-saudara kita yang mengaku muslim.  Dalam diri mereka tidak ada lagi pribadi yang dapat mengejawantahkan laku Rasulullah saw yang notabenenya pribadi yang menjadi anutan mereka dalam menjalani hidup dan kehidupan.  Beberapa pembakaran Gereja, Bom Bunuh diri yang dilakukan oleh oknum yang menamakan dirinya pemeluk-pemeluk Islam, namun sebenarnya mereka sekumpulan orang-orang bodoh, dungu dan bebal.  Hanya semangat ibadah yang mereka miliki, tetapi tidak ada kecerdasan dalam melihat dan mengamalkan ke universalan ajaran Islam yang rahmatan lil’aalaamiin.  Mereka hanya berambisi bagaimana bisa berda’wah dan orang-orang berkenan masuk kedalam Islam, tetapi tidak mengerti dengan cara bagaimana.
Dalam syarat-syarat perang yang Rasulullah sampaikan, jelas sekali menggambarkan kepada kita bagaimana jika harus dilakukan perang untuk tegaknya kebebasan beragam, maka keputusan perang itu adalah keputusan yang sangat terpaksa sekali.  Sedangkan jika ada celah sedikitpun itu untuk berdamai, maka hal itu harus di ikhtiarkan sedapat mungkin.  Dengan tujuan agar perang tidak terjadi.  Dalam aturan tersebut disinggung bahwa orang tua lemah, perempuan dan anak-anak serta pimpinan Agama, Pendeta-pendeta tidak diperkenankan untuk dilukai.  Bahkan Abu Bakar r.a. Khalifah awal telah menambah beberapa peraturan salah satunya adalah: “Bangunan-bangunan umum dan tempat ibadah, pohon-pohon buah(tanaman-tanaman pangan) tidak boleh dirusak (Mu’attha).
Jadi dengan membandingkan fenomena kejahatan yang terjadi di Negeri ini yang walau si pelaku menyeret-nyeret kejahatan yang dilakukannya ke ranah agama dan atau mengatas namakan agama, maka dengan melihat secara gamblang apa yang di ajarkan Nabi Muhammad Rasulullah saw, maka itu semua tidak ada dalam aturan atau kaidah ajaran Islam itu sendiri.  Dalam kasus saudara-saudara kita di HKBP maupun Ahmadiyah dengan merujuk kepada aturan Rasulullah saw di atas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa Keamanan jiwa maupun ibadah ada dalam jaminan Syarat-syarat perang yang di tetapkan oleh Nabi Muhammad Rasulullah saw.  Maka siapa pun itu yang melakukan keonaran dan kejahatan semua ada diluar tanggung jawab aqidah Islam.  Islam tidak mengenal cara-cara seperti itu.
Kita mengutuk keras tindakan kejahatan apapun itu yang membawa embel-embel Jihad kah, untuk agama ini dan itu.  Sebab dalam ajaran agama mana pun kita yakin semua itu tidak kita dapatkan dalam Surau, Masjid, Mushola, Gereja, Vihara, maupun Pura.  Pemerintah harus tegas, bijak dan elegan kepada tindakan-tindakan main hakim sendiri, tidak hanya sekedar berkomentar secara normative saja.  Tetapi melalui garis kebijakan yang sudah ada harus mampu mengakomodir dan menyelesaikan tiap masalah yang timbul dengan cepat.  Sehingga tidak lagi terbuka ruang untuk para oknum pejabat yang pikirannya keblinger atau bahkan tidak paham tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat dan abdi Negara.  Harus selalu dinigat Sayidul qaumi qaadiimuhum (Pemimpin suatu kaum adalah pelayan kaum itu).
Dengan mengambil pelajaran dari Yang Mulia Muhammad Rasulullah saw, Indonesia bisa damai, Indonesia bisa maju dan Indonesia  bisa besar menjadi negeri yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negeri yang banyak kebaikan dan Tuhan banyak menurunkan pengampunan-Nya).