GOLDEN WORDS

Akar Segala Kebaikan Adalah Taqwa, Jika Akar Itu Ada Maka Semuanya Ada
Showing posts with label Cikeusik. Show all posts
Showing posts with label Cikeusik. Show all posts

Friday, June 8, 2012

A Man with a Few Words


Mengenang tragedi Cikeusik untuk kita resapi dan maknai bersama.

Hari terakhir Tubagus Chandra

oleh: Fahri Salam
DERING TELEPON seluler jam 11 malam membangunkan Tubagus Chandra. Beberapa saat kemudian dia berkata kepada istrinya, “Ada tugas jaga.”
Ina Sakinah mendengar dalam keadaan mengantuk.
“Mesti ke Pandeglang. Ke Cikeusik,” katanya.
Ina menyahut, “Jangan…” lebih karena dia tahu suaminya tak biasa terjaga malam. Ina memahami kebiasaan Chandra selama delapan tahun pernikahan mereka. Sabtu malam itu, 5 Februari, Chandra tidur pukul 8 malam.
“Ya, udah,” kata Ina, “Saya bawain baju.”
“Ah, bawa baju segala! Besok juga pulang.”
“Ah, besok, besok pulang tea di Kawalu, tahu-tahu seminggu!” jawab Ina.
Ina merujuk kecamatan di Tasikmalaya, Jawa Barat, tempat panti asuhan Khasanah Kautsar (artinya, “wawasan yang kaya”) milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Panti tersebut digembok oleh Kasat Intel Polres pada 8 Desember 2010. Ada sepuluh anak asuh di panti itu, di antaranya dua anak pengungsi dari Lombok, korban penyerangan dan pengusiran keluarga Ahmadi pada 2001. Chandra terlibat dalam tugas pengamanan di panti itu sesudah gembok dibuka pada 10 Januari 2011.
Tubagus Chandra dan Ina Sakinah menempati sebuah rumah lantai dua di tempat tinggal keluarga almarhum Gunawan Jayaprawira dan Titi Gunawan (75 tahun), daerah Parung, Bogor, dekat komplek pusat JAI. Itu suatu hunian teduh, terdiri beberapa rumah bagi anak-anak Gunawan, dengan halaman luas berisi aneka jenis tanaman dan pohon serta lahan peternakan ikan lele.
Pasangan ini tidur di lantai atas. Lantai bawah digunakan bisnis keluarga Gunawan. Malam itu, sebelum pergi, Ina menyodorkan jaket, yang lupa dibawa Chandra. Saat turun dari anak tangga, Chandra tak menengok istrinya, berdiri di ujung tangga dalam kesadaran mengerlip.
Tubagus Chandra
Tubagus Chandra (foto:Isa Mujahid)
Chandra berangkat dengan mobil Suzuki APV Arena warna putih, bersama Ferdias Muhammad Zafrullah dan Ahmad Masihudin, menuju Serang, titik pertemuan dengan rekan lain dari Bogor dan Jakarta. Isu yang beredar sejak pukul 10 malam: akan ada penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik. “Cikeusik genting!”—bunyi sebuah pesan pendek.
Inilah yang dilakukan Chandra sesudah aktif dalam kegiatan sosial jemaat selama 1,5 tahun terakhir. Dia menyumbang tenaganya untuk tugas jaga yang siap sewaktu-waktu dalam 24 jam. Perawakannya yang tinggi dan besar, berkat rajin fitness, dinilai beberapa kolega termasuk Qamaruddin, mubaligh setempat, dapat memberi rasa “takut” terhadap orang-orang yang sering mengancam jemaat Ahmadiyah.
Sejak 2000, gelombang persekusi terhadap Ahmadiyah di Indonesia mulai bermunculan. Pada 9 Juli 2005, sekelompok organisasi garis keras, termasuk Front Pembela Islam, menyerang basis Ahmadiyah di Parung. Tubagus Chandra turut menjaga demi memertahankan aset dan hak hidup Ahmadi. Pada akhir Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (berdiri 26 Juli 1975), menegaskan lagi fatwa pada 1980 yang “menetapkan Ahmadiyah berada di luar Islam,” “sesat,” dan pengikutnya dianggap “murtad.” Puncaknya, Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri pada 9 Juni 2008: melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dinilai “menyimpang.” Dua beleid ini telah mendorong gelombang kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, bergerak gencar dari Lombok hingga Jawa Barat, dari Makassar hingga Riau.
Tubagus Chandra satu dari warga Ahmadiyah yang terlibat dalam Pengurus Pusat Majelis Khudamul Ahmadiyah Indonesia. Khudam artinya pelayan dari pemuda usia 15-40 tahun. Chandra aktif di bagian jual-beli dan perdagangan, salah satunya, mengupayakan pembebasan lahan-lahan klaim warga sekitar milik jemaat Ahmadiyah, lantas dia pakai sebagai usaha sosial peternakan lele.
Dia hanya mengatakan kepada Ina, “ikut dalam komite keamanan” Ahmadiyah. Ini ucapan Chandra sebelum pergi ke Kawalu. “[A Chan] memang ada interest sebagai guard,” kata Ina, menyebut panggilan akrab Chandra. Ini tampaknya yang menetap dalam diri Chandra: bahkan pada 2000, dia ikut dalam tim keamanan untuk kunjungan Mirza Tahir Ahmad, Khalifah al-Masih IV, ke Indonesia, yang diterima terbuka Presiden Abdurrahman Wahid.
Namun Chandra orang yang irit bicara. Justru sepupunya, Jafarudin, yang mengatakan kepada Ina Sakinah bahwa Chandra mewakafkan tenaganya demi keselamatan jemaat. Ina menyebut Chandra, “a man with a few words.”
Chandra orang yang lebih sering bercanda, termasuk tentang pekerjaan. “Ah, kamu mah tahu beresnya aja. Pokoknya beres,” katanya bergurau saat disinggung usaha keluarga, di mana Chandra turut membantunya sehari-hari. Dia juga punya “rasa sayang yang besar” terhadap anak-anak, demikian Ina menyebut. Mereka mengadopsi anak asuh, kini usia 1,9 tahun, bernama Halimah Putri Hiyawata. Anak itu suka digendong di pundak Chandra. Kelak, saat Chandra tewas, dipisahkan jarak puluhan mil, anak itu menangis kencang.
Pasangan ini bertemu pada Juni 2002 saat Jalsah Salanah, pertemuan tahunan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, berupa ceramah agama—biasa dipakai juga untuk reuni keluarga Ahmadi. Rumah keluarga Gunawan menjadi posko “ristanata” dalam acara tersebut. Ristanata boleh dikatakan ajang fasilitas perjodohan. Ia mencatat lelaki maupun perempuan yang siap menikah lalu membantu berhubungan dengan calon pasangan.
Usia Ina 27 tahun, umur yang dinilai keluarganya sudah cukup layak menikah. Ina bungsu dari lima saudara. Dia bekerja sebagai sekretaris direksi sebuah perusahaan saham di Jakarta. Kakak-kakaknya sering mengenalkan lelaki lajang, dengan latarbelakang pekerjaan yang lumayan. Tapi hati Ina belum tertambat. Pada acara itu, Ina dikenalkan Chandra oleh saudara-saudara tertua.
“Teh, gimana? Mau nggak?” kata mereka, menggoda.
Ina belum memutuskan. Ibunya, Titi Gunawan, minta istikharah. Hati Ina mantap. Pada 14 Desember, Ina Sakinah dan Tubagus Chandra menikah.
Ina melihat sosok almarhum ayahnya, yang meninggal pada 2001, tersemat dalam diri Chandra: seorang pekerja keras. Chandra, kelahiran Banten, lebih muda setahun dari Ina, saat itu bekerja sebagai sales. Dia anak sulung dari tiga bersaudara, besar dengan membantu warung makan ibunya di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia mengikuti pendidikan mubaligh tapi tak tamat pada 1994. Latar pendidikan Ina Sakinah adalah kuliah perpajakan.
Perusahaan tempat kerja Ina kolaps pada tahun sesudah pernikahan. Mulanya, mereka menempati rumah di Jakarta. Mereka bekerja dengan segala jenis usaha mandiri, dari jualan sembako, katering, buka warung mie, bolak-balik naik motor berdua. Itu berlangung sekira dua tahun. “Susah seneng bareng-bareng lah,” kata Ina.
Ina keguguran saat janin berusia tiga bulan. Dia memilih istirahat di rumah orangtua. Sejak itu, dan sesudah meneruskan usaha almarhum ayahnya, dia bersama Chandra menetap di rumah orangtua di Bogor—sampai kemudian, selagi Ina mengandung bayi lima bulan, terjadilah peristiwa penyerangan dan pembunuhan di Cikeusik, 6 Februari 2011, yang membawa Tubagus Chandra menjadi syuhada.
Pada 6 Februari, pukul 02.30, sementara Ina terlelap, Chandra dan Ferdias Muhammad serta Ahmad Masihudin tiba di Serang. Ke-14 khudam lain sudah ada di lokasi. Rombongan ini menuju Cikeusik dengan mobil APV dan Kijang Inova. Mereka tiba pukul 8 pagi. Sekitar pukul 10:31, massa penyerang berdatangan menuju rumah Ismail Suparman, mubaligh Cikeusik, yang “diamankan” oleh Polres Pandeglang sehari sebelumnya.
Dalam satu jam sesudahnya, rumah aset Ahmadiyah itu hancur. Para khudam, yang menjaga rumah tersebut, bertahan dengan baku lempar batu. Namun mereka terdesak oleh gelombang massa, dari 500 orang hingga kemudian sekira 1,500an orang. Mereka dikejar-kejar hingga ke sawah di belakang rumah. Terjadi pemukulan bertubi-tubi. Kelak, dari video yang berisi kebrutalan tersebut, menggambarkan tiga tubuh tak berdaya (yang juga telah menjadi mayat) dipukul rama-ramai dengan bambu dan timpukan batu. Salah satunya Tubagus Chandra.
Jenazah Chandra diotopsi pada Senin, 7 Februari, di ruangan forensik rumahsakit daerah Serang. Hasil otopsi menjelaskan detail-detail kerusakan luka pada bagian tubuh depan, lengan, leher, dada, punggung dan tungkai bawah. Singkatnya, nyaris sekujur tubuh terpapar luka.
Detail “kekerasan tumpul” berupa “lecet geser di dada dan wajah” memberi petunjuk “digerakkannya tubuh korban pada permukaan tidak rata,” demikian dokter yang mengotopsi ketiga jenazah. “Digerakkan” artinya diseret. Chandra mengalami “patah berkeping”—istilah medis untuk tulang-tulang yang remuk pada bagian kepala dan sekujur badan. Ada pendarahan yang menyebar luas di bagian otak kepala. Kesimpulannya, kematian korban disebabkan “patah tengkorak.”
Tubagus Chandra (34), Roni Pasaroni (33) dan Warsono (35) telah meninggal saat dibawa dan diperiksa di rumahsakit terdekat di Malingping, pukul 10.55 malam. Kondisi jantung ketiga korban utuh. Perkiraan kematian kurang dari 12 jam sebelum pemeriksaan. Rully, adik Chandra, kelak mengenali jasad Chandra.
Ina Sakinah mendengar ada peristiwa penyerangan di Cikeusik melalui stasiun televisi. Namun kabar kematian suaminya simpang-siur. Dia mencari tahu keadaan suaminya melalui ketua Daerah Pengurus Perempuan JAI Serang. Dari ujung telepon, suara perempuan menyahut di belakang, “Chandra TEWAS!” Ada sanggahan dari si penerima telepon; dia kuatir psikologis dan kesehatan kandungan Ina. Tapi Ina mendesak. Itulah kabar pasti. Bibirnya kelu. Ada sesuatu yang menekan jantungnya. Tubuhnya lemas.
Sementara jenazah Tubagus Chandra dimakamkan di tanah wakaf Ahmadiyah, di desa Gondrong, Tangerang, 8 Februari, Ina Sakinah diminta tetap di rumahnya. Dokter melarangnya melihat penguburan,“Janin lemah, perjalanan jauh!”
Ina periksa rutin sebulan sekali kepada dokter kandungan. Setiap pekan dia juga berobat homeopathy, metode pengobatan dari zat alami tumbuhan, mineral atau binatang. Hazrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifah Ahmadiyah, adalah ahli homeopathy yang melayani pasien dari seluruh dunia.
Inilah Ina Sakinah sesudah kehidupan sepeninggal suaminya: kenangan Chandra tiba-tiba muncul dan berkembang saat dia menaiki anak tangga menuju rumahnya; kenangan itu kian tergambar jelas saat dia berlama-lama menetap di rumahnya. Janinnya bergerak sakit selama dua hari. Dia stres berat. Sampai kami menemuinya, Ina masih memilih tinggal di rumah ibu Titi Gunawan, dihela halaman samping rumah.
Berkat paman dan mubaligh yang menguatkannya, dia dapat pulih dan mulai stabil pada hari Kamis, 10 Februari. Saudaranya terkadang heran, “Kok tenang banget sih? Suaminya juga!” Tapi dia bersandar pada jalan yang telah ditempuh Chandra, betapapun dia shock, “Ya memang sudah pilihan dia. Dia senangnya jaga. Mau gimana?” Ina menyebut masa berkabung ini sebagai “pengalaman rohani.”
Ada sebuah foto yang diambil di depan rumah Ismail Suparman sebelum terjadi penyerangan. Foto itu memerlihatkan rombongan dari Bekasi, Bogor, Jakarta, dan Serang. Chandra berdiri di depan paling kanan, dengan tubuh segagah pegulat, berpose menghadap samping, mengenakan jaket dan celana loreng berkantung. Ibu Titi Gunawan menyodorkan salinan foto itu kepada kami di ruang tamu. Saya sudah melihatnya di internet, dengan gambar yang lebih jelas dan berwarna. Namun, menilik lagi perawakan Chandra yang tegap dan tinggi, saya merasa kecut terhadap apa yang menimpa korban. Dokter forensik mengatakan, “kekerasan yang bertubi-tubi” terhadap korban muncul dari psikologis pelaku yang “punya rasa benci atau marah.”
©sumber dari warga Ahmadiyah Jakarta Utara
©sumber dari warga Ahmadiyah Jakarta Utara
Kebiasaan sehari-hari Chandra, sesudah terlelap di bawah jam sembilan malam, lebih lekas dari istrinya, adalah terjaga sebelum subuh. Mereka lantas menunaikan shalat tahajud. Chandra jarang sekali meninggalkan shalat, selalu tepat waktu, dan istrinya mengatakan, “dia mengajarkan saya tentang sabar.” Chandra juga tak suka minum kopi. Pasangan ini membuka hari dengan bekerja di lantai bawah, sebuah usaha keluarga Gunawan. Chandra rajin memeriksa peternakan ikan lele di samping dan belakang rumah. Dia juga membantu distribusi buletin-buletin terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Dia sering menelepon istrinya, bahkan bisa sepuluh kali dalam sehari, selagi istrinya bepergian mengurusi pekerjaan keluarga. “In, dimana, In?” kata Chandra, bergurau. “Ih…, kenapa sih? Kan lagi kerja,” kata Ina, dijawab juga dengan canda.
Sebelum berangkat ke Cikeusik, Chandra tugas jaga di Cisalada. Ini sebuah desa di Bogor, mayoritas warga Ahmadi, yang diserang 1 Oktober 2010. Sebagian rumah hancur, begitu pula masjid dan madrasah, sekira 50 al-Quran dibakar. Massa penyerang berasal dari dua desa tetangga: Kebun Kopi dan Pasar Salasa. Namun, gelombang ancaman dan isu penyerangan belum juga surut, bahkan belakangan rutin setiap pekan. Chandra sering berkemas menuju Cisalada—yang juga menjadi tempat tinggal seorang nenek yang mengasuhnya.
Firasat datang pada akhir Januari. Ina bermimpi tentang suatu pilihan yang disodorkan kepada suaminya: memilih dia, anaknya, atau jemaat. Chandra lebih memilih jemaat. Pada ujung syuhada, Ina melihat suaminya terbaring di ranjang rumahsakit dengan tubuh setengah telanjang. Ina menghampirinya dengan perasaaan lega; bahwa suaminya dalam kondisi baik. Namun, mimpi bahwa tubuh Chandra telanjang dada, bagaimanapun, memberi celah kekuatiran besar. Rupanya Chandra tewas.
Kami bertanya bagaimana pandangan Ina akan kematian suaminya? Dia bilang,”Saya mah menyerahkan semuanya kepada Allah Ta’ala. Kita akan kembali [ke Allah Ta’ala]. Jalan dia memang seperti itu.” Ina masih kurang tidur, ada nada traumatis, tapi dia mengatakan berkali-kali bahwa kematian suaminya diserahkan sepenuhnya kepada Allah Ta’ala.
Dalam 10 tahun terakhir kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah di Indonesia, inilah persekusi yang menelan korban tewas di lokasi penyerangan; dia seorang suami, dia calon ayah. Di parlemen dan birokrasi, plus aksi demo dan pernyataan publik, dari Jakarta hingga Surabaya, mereka bicara pembubaran terhadap Ahmadiyah. Saya mungkin pesimis tapi saya kuatir tiga korban belumlah cukup.
“Almarhum pernah berpesan kepada saya, ‘Kalau anak ini lahir, diwakafkan kepada jemaat. Dan kalau laki-laki, menjadi mubaligh’.” Saat itulah, pada beberapa detik yang menetap—sebuah jeda pemisah—mata Ina Sakinah berkaca-kaca.*

Monday, November 21, 2011

TEROR PANJANG DI SUKADANA (2)


Sejak tahun 2005 warga Ahmadiyah di Desa Sukadana mengalami kekerasan. Rumah-rumah dan masjid dibakar. Kekerasan tidak juga berhenti.
 
Masjid Neglasari dengan baliho SKB 3 Menteri
Udara dingin mulai menyergap. Malam baru pukul 19.00. Warga Desa Sukadana, Cianjur, mulai bersiap salat tarawih di masjid Kampung Neglasari. Suasana sepi. Hanya suara jangkrik dan desau pepohonan. Dalam suasana setenang ini, dalam beberapa bulan terakhir penyerangan terhadap warga Ahmadiyah terus terjadi.
Pada 20 September 2005, dalam serangan satu malam, 70 rumah dan 6 masjid dibakar di empat kampung yang berdekatan. Setelah penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada 6 Februari 2011, pengawasan makin ketat. Maret 2011 Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, didukung Gerakan Islam Reformis (Garis) memasang dua buah baliho setinggi empat  meter di depan seluruh masjid Ahmadiyah di wilayah itu. Satu berisi Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang anti-Ahmadiyah dan satu lagi pernyataan 12 butir Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pemasangan ini menandai bertambahnya kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Sukadana, Kecamatan Campaka.
Mulai Maret hingga Juli 2011, masjid dipinjam untuk menggelar pengajian, dengan menghadirkan massa dari luar desa. Ade Ruspandi menyatakan ada surat instruksi resmi dari kepala desa bahwa setiap Jumat dan malam Senin diadakan tabligh akbar.
Kiai dan perangkat desa aktif memobilisasi warga. Ruspandi menyatakan Kepala Desa Sukadana Mawan Karmawan giat sekali menggerakkan massa. Rumah Mawan sekitar satu kilometer dari Neglasari. Ia paling keras menentang Ahmadiyah.
Pengajian berisi hujatan terhadap warga Ahmadiyah. Para kiai menuduh warga Ahmadiyah, terutama di daerah, hanya menjadi korban kebohongan para pemimpinnya. Teror kian mencekam warga Ahmadiyah. Kata-kata “bunuh”, “cincang”, “kafir” menyebar sepanjang ceramah. Awalnya beberapa anggota Ahmadiyah ikut pengajian itu. Lama-lama mereka tak tahan dan memilih meninggalkan masjid.
Puncaknya, Sabtu 9 Juli 2011, sebuah tabligh akbar digelar di Kampung Cilimus untuk peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad. Penceramah dari luar Cianjur, secara terang-terangan memprovokasi warga untuk mengusir warga Ahmadiyah.
“Apabila tidak dituruti, diperbolehkan untuk dibinasakan jiwanya dan dirusak harta bendanya, karena menurut penceramah tersebut, orang Ahmadiyah jelas kafir, murtad dan sesat,” kata Ruspandi.
Madrasah dibakar pada akhir 2010
Ruspandi menceritakan beragam teror: rumah-rumah dibakar dan dijarah, dipersulit dalam urusan administrasi seperti pembuatan KTP, akta lahir, surat nikah, hingga pengurusan haji. “Semua urusan itu harus langsung ke kepala desa. Biasanya harus kasih uang lebih banyak. Kalau nggak gitu, surat nggak keluar.”
Sabotase matapencaharian warga Ahmadiyah pun dilakukan. Seorang kiai rajin berkhotbah “haram berbisnis dengan orang Ahmadiyah”. Beberapa warga yang membuka usaha keripik singkong merasakan dampaknya saat para pengecer sungkan mengambil dagangannya.
Rangkaian kekerasan ini, beserta aktor-aktor penggerak di lapangan, tak pernah diusut tuntas dan ditangkap.
 
Matahari mulai meninggi. Beberapa anak yang mengantar kami berlari dan melompat-lompat di hamparan kebun teh.
Pagi itu Ibu Euis, yang rumahnya di Dusun Cieceng ludes dibakar pada Maret 2011, sedang bekerja memetik teh. Perlu agak lama mencari Ibu Euis. Ada tujuh perempuan setengah baya sedang bekerja. Mereka mengenakan baju lengan panjang, celana panjang, dan topi lebar.
Euis memetik daun teh
Euis tersenyum lebar menyambut kami. Keranjang yang ditenteng di bahunya baru terisi separuh. Kolega Euis lebih cekatan. Dalam satu menit, setumpuk daun teh berpindah ke keranjang. Sekilo teh seharga Rp 400. Rata-rata mereka bekerja dari pagi hingga pukul 16.00.
Seorang ibu, yang telah 27 tahun bekerja, bisa mengumpulkan 50 hingga 80 kilogram daun teh atau maksimal Rp 32 ribu sehari. Euis paling banter memetik 20 kilogram daun teh atau seharga Rp 8 ribu. Euis belum cekatan. Ia baru bekerja sejak Maret, setelah rumahnya dibakar. Dia diajak Deti Komariah, anak kedua, yang lebih dulu bekerja di perkebunan.
“Daripada nggak ada kerjaan. Meski sedih, sekarang jadi kuli….”
Hari berangsur siang. Kami lanjutkan perbincangan di rumahnya. Euis telah berganti pakaian, mengenakan baju berwarna biru dan kerudung putih. Baru dua minggu ia menempati rumah kayu berbentuk panggung. Ada dua kamar tidur, ruang tamu, dan dapur. Baru terisi sebuah lemari kayu dan sepasang sofa tua di kamar depan. Bagian depan rumah, rencananya untuk buka warung kecil-kecilan.
Bungah, sudah punya rumah,” ucapnya sambil tersenyum.
Pada 29 Maret 2011 pukul 22.00, Euis bermalam di rumah Deti. Rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. Tiba-tiba sejumlah tetangga tergopoh-gopoh mengabari bahwa rumahnya terbakar.
Tungkai kaki Euis lemas.Ia meraung sambil memeluk kedua anaknya. Rumahnya, berukuran 20 x 8 meter dengan 5 kamar, ludes dalam dua jam. Rumah itu dibangunnya sedikit-sedikit, bertahun-tahun. “Saya ingin melihat, tapi orang-orang melarang, takut saya pingsan.”
Tiga hari setelahnya, diantar polisi, ia menengok rumahnya. Euis tersedu menyaksikan rumahnya tinggal puing. Perabotan lengkap, televisi, alat-alat kerjanya untuk bikin keripik singkong, tiga karung gabah hasil panen terakhirnya juga ludes jadi abu.
Kamila, anak bungsunya menangis. Ia kehilangan baju seragam, buku-buku, dan celengan yang berbulan-bulan dikumpulkan demi membeli sepatu olahraga yang lama diidamkan.
Euis pekerja ulet. Ia punya sawah empat are. Dalam setahun sawahnya dua kali panen. Waktu kejadian itu, ia baru saja memanen. Dapat tiga karung gabah yang sudah dijemurnya beberapa kali. Ia juga punya warung sembako dan usaha keripik singkong.
Peristiwa pembakaran itu tak pernah diusut tuntas. Polisi menyebarkan informasi bahwa kebakaran itu dipicu “hubungan pendek arus listrik”.
Setelah kejadian Euis menginap di rumah Deti. Tetangga berdatangan. Mereka menyumbang beras, telur, baju, alat dapur. Beberapa orang datang, memeluk dan menyelipkan uang di tangannya. Ibu Ida, pengurus Ahmadiyah dan guru SD Sukadana, datang menguatkan hati, “Sudah, nanti juga Tuhan akan berikan penggantinya.”
Organisasi JAI membangunkan sebuah rumah panggung berdinding kayu. Warga menyumbang kayu, genting, makanan, dan uang. Semuanya dikumpulkan ke bendahara. Tak sampai sebulan rumah kayu sederhana seluas 4 x 6 meter berdiri.
“Kami belikan tanahnya dengan uang kas. Kemudian kami gotong-royong untuk membangun,” kata Ade Ruspandi. 
 
Euis dan Kamila kecil
Euis merasakan benar ikatan solidaritas sesama anggota. Ade Ruspandi mengatakan, sebagai minoritas mereka berusaha sebisa mungkin menjaga solidaritas. Di Sukadana, JAI juga memiliki perkebunan kopi seluas satu hektare, yang digarap beberapa anggotanya dengan sistem bagi hasil. Sebagian laba disisihkan untuk kas. Dari uang kas itulah mereka membiayai kegiatan, termasuk sumbangan kepada anggota yang kesusahan. Uang kas juga diperoleh dari infak atau iuran setiap anggota, sebesar 1/16 hingga 1/3 dari pendapatan per bulan.
Dari reruntuhan rumah, Euis cuma menemukan sebuah kastrol. Tempat menanak nasi terbuat dari tembaga itu tak hangus dilahap api.
“Dari semua harta Ibu bertahun-tahun, cuma tersisa ini?”
Euis tertawa. Kastrol dipeluknya erat-erat. Ia ingat peralatan membuat keripik singkong yang telah ludes, juga satu set panci seharga Rp 200 ribu yang belum lunas dicicil. Di warung kelontong Haji Zaenal, Euis juga masih punya utang sekian puluh ribu rupiah.
Euis mendatangi warung itu setelah kejadian. “Utang-utang saya dihitung saja, Pak.” Haji Zaenal enggan memberikan keringanan. Dulu hubungan mereka baik, Euis pelanggan setia warung itu. Setelah pembakaran rumah, Haji Zaenal terkesan sinis dan menghindar.
Euis berkisah, selama bertahun-tahun tinggal di Sukadana, interaksi sosial di kampung itu berjalan “sangat baik”. Jika ada tetangga melahirkan, punya hajat, atau sakit, mereka saling mengunjungi, tak peduli Ahmadiyah atau bukan. Tak pernah sekali pun mereka menyinggung soal keyakinan. Kini, setelah penyerangan tahun 2005, kondisi berubah. Beberapa tetangga berpaling saat berpapasan dengannya.
“Mungkin takut. Ustad Yiyi suka mengancam mereka. Jangan berhubungan lagi sama orang Ahmadiyah. Gitu katanya. Katanya, ‘orang Ahmadiyah sesat’. Padahal, orang sesatmah nggak sembahyang, kan? Orang Ahmadiyah kan sembahyang. Kami juga nggak suka merusak,” kata Euis.
Euis menonton berita di televisi tentang penyerangan anggota Ahmadiyah di Cikeusik. Kemudian mereka bersama-sama berdoa di masjid. Ketika diadakan salat gaib, baik laki-laki maupun perempuan semuanya menangis haru.
Baru-baru ini Euis menyaksikan rekaman video penyerangan Cikeusik yang dibawa seseorang dari Jakarta. Air matanya meleleh.
“Sedih. Di pikir saya, orang nggak punya pikiran! Kan sama-sama orang, sama-sama umat manusia, kok bisa dipukul sampai mati?!”
Euis memiliki empat anak. Suaminya menikah lagi tak lama setelah lahir anak ketiga. Euis menolak dipoligami. Namun, baru mengurus surat resmi beberapa tahun lalu.
Di Ahmadiyah tak ada aturan ketat tentang poligami, hanya tak dianjurkan. Setahu Euis, hanya suaminya yang berpoligami. Imbasnya, kegiatan suami sehari-hari sebagai warga Ahmadiyah berkurang, mungkin karena malu. Namun Euis juga merasakan anaknya marah melihat perceraian ini. Kamila, anak bungsunya, paling terlihat sensitif. Ia jadi pendiam. Di sekolah sering menerima ejekan sebagai Ahmadiyah, di rumah ia melihat orang tuanya berpisah.
Ketika bersama teman-temannya bermain di kebun teh, Kamila sering murung. Ia ikut  berlarian dengan riang, namun menghindar saat difoto.
“Kamila sedih waktu rumahmu dibakar?” tanya saya.
 “Sedih.”
“Nangis ya waktu itu?”
“Nangis. Dalam hati saja. Malu sama orang kalau nangis.”
“Kamila nggak pernah nangis selama ini? Sampai keluar air mata gitu?”
“Nggak.”
“Jadi, kalau sedih bagaimana? Ditahan aja?”
“Iya…”
“Kan, dada Kamila jadi sesak?”
Dia terdiam lama. Mukanya memerah, dan berlari meninggalkan saya.
 
Ida Rohayati
Menjelang asyar, ibu-ibu mengaji di masjid Ahmadiyah Neglasari. Masjid ini dibangun pada 1970-an di tanah wakaf pendiri Ahmadiyah di kampung tersebut. Masjid benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan. Ibu-ibu mengaji, anak-anak bermain di halaman masjid. Ada yang bermain sepeda, berlarian-larian. Dua anak asyik bermain tenis meja.
Ida Rohayati masih mengajar mengaji. Biasanya sekali sepekan, namun ditambah frekuensinya pada bulan Ramadan. Senyum Ida merekah begitu tahu saya menunggunya di halaman masjid.
“Maaf ya, tadi pagi ke rumah, ya? Tadi ke Ciparay sebenta,” katanya.
Ida lalu mengajak mengobrol di rumahnya, yang berdiri di tanah berundak di sisi masjid. Penampilannya tenang dan berwibawa. Ida satu-satunya guru PNS di Neglasari. Belakangan ia menghadapi ancaman mutasi.
Ida berasal dari Ciparay, kampung tetangga Neglasari. Setelah menikah pindah ke Neglasari dan dipercaya mengajar pengajian ibu-ibu dan anak-anak. Lulus sekolah pendidikan guru, Ida menjadi guru honorer di SD Margasari, sembari melanjutkan pendidikan sarjana. Pada tahun 2007 ia resmi menjadi pegawai negeri sipil di SD Sukadana, satu kilometer dari Neglasari. Di sekolahnya ada 26 murid Ahmadi dari 240 siswa.
Pada Juni 2010 sekolah mengadakan pengajian sebagai acara kenaikan kelas. Penceramah seorang ustad bernama Budi, yang sudah sering diundang berceramah di Sukadana. Isi ceramahnya hasutan kebencian terhadap Ahmadiyah.
 “Ahmadiyah itu bukan Islam!” katanya.
Ida terkesiap. Hatinya panas. Ia memilih pulang. Beberapa orang tua murid Ahmadi juga. Ia menceritakannya kepada pengurus Ahmadiyah. Khawatir terjadi kekacauan, ada yang berinisiatif melapor ke polisi. Polisi berdatangan ke sekolah untuk berjaga-jaga.
Kepala sekolah meminta maaf. “Nggak menyangka kok jadinya begini,” ujarnya.
Namun, guru agama menyudutkan. “Terima aja, memang Ahmadiyah sesat!” katanya.
“Selama bertahun-tahun mengajar, tak pernah menemui masalah. Padahal dari dulu saya selalu terbuka bahwa saya Ahmadiyah,” kata Ida.
Setahun berikutnya, di acara yang sama, terjadi lagi.
Ustad Budi, yang anti-Ahmadiyah, berseru, “Ada murid Ahmadiyah di sini?”
“Ada,” barisan belakang, kebanyakan orang tua murid, berseru.
“Kita usir, setuju?”
“Setuju!”
 
Rumah warga Ahmadiyah dibakar
Teriakan bergema. Nyali Ida ciut. Ia sempat menyaksikan murid-murid Ahmadi ketakutan. Juga wajah pias orang tua mereka. Ia kemudian bersembunyi di sebuah gudang sempit, pintu dikunci dari dalam. Ida tayamum dan salat minta pertolongan. Ia menangis. Tubuhnya gemetar.
Seorang anak muda berteriak-teriak di depan gudang, “Wooi… ada orangnya nih. Ayo kita cincang!”
Situasi mulai mencair setelah Ustad Budi turun dari mimbar. Koleganya mengetok pintu. “Keluar Bu, sudah aman….”
Malamnya, murid-murid menemui Ida di rumah. Mereka takut dan menangis, ingin pindah ke sekolah lain.
Ida juga menerima sejumlah pesan pendek, meminta dia mengajukan pindah dari sekolah. Ida mengetahui nomor pengirim pesan, seorang kiai anti-Ahmadiyah, kerabat Ustad Budi. Ida lantas mengganti nomor telepon seluler.
“Suami saya dipanggil kepala sekolah dan kepala desa. Kepala desa juga mendatangi sekolah, meminta saya dimutasi.”
Suparman, pengawas sekolah memanggilnya, “Semua guru harus taat pada aturan, aturan Pergub, MUI, kalau nggak, keluarkan saja!”
Ida menghadap kepala sekolah, yang menguatkannya agak tetap bertahan. Dua puluh enam murid Ahmadi juga masih bersekolah di SD Sukadana.  
 
Pukul 17.00 kami berpamitan. Perjumpaan tak lebih dari 1,5 hari itu terasa hangat benar di lubuk hati. Orang-orang masih melambaikan tangan, hingga mobil yang mengantar menuju Terminal Cianjur melaju. Sukadana nan elok itu perlahan lenyap dari pandangan.
Lebaran lalu, ketika penjuru negeri ini ribut karena belum ada kepastian penetapan Hari Raya Idul Fitri 1432 oleh pemerintah, dari balik keheningan Sukadana, Ade Ruspandi membawa kabar sedih: warga dilarang salat Ied di masjid Neglasari. Bahkan ada ancaman dari Kasat Intel Polres Cianjur: jika Ahmadiyah tidak menurut maka akan terjadi “Cikeusik (jilid) 2”. Aparat desa kembali bersuara keras. Polisi berjaga-jaga dan siap melakukan evakuasi.
Akhirnya Rabu 31 Agustus 2011muslim Ahmadiyah menggelar salat Ied di sebuah madrasah. Mereka tak tahu sampai kapan teror akan berakhir. (E4)

Menanggapi La Ode Ida, Wakil Ketua DPD RI

Sumber: http://dildaar80.wordpress.com/2011/10/20/menanggapi-la-ode-ida-wakil-ketua-dpd-ri/  

Jawaban terhadap MD La Ode dalam artikel ‘Ahmadiyah bukan Islam haq’
Ahmadiyah Islam Haq
Dalam dunia sains, hasil percobaan dan kesimpulan sebuah telaah ilmiah ataupun penelitan dapat dikatakan benar apabila didukung oleh metode dan piranti yang benar, data yang valid, serta analisis yang sesuai dengan metode dan piranti yang digunakan. Kebetulan di dalam Harian Terbit, Selasa, 1 Desember 2009 terdapat tulisan saudara MD La Ode, seorang mahasiswa Program Doktor (S3) Jurusan Ilmu Sosial di Universitas Indonesia , yang berjudul, ‘Ahmadiyah bukan Islam haq’. Saya ingin memberikan tanggapan secara akademis terhadap tulisan tersebut apakah telah dibuat secara sistematis, memenuhi kaidah-kaidah ilmiah dan memenuhi asas kepantasan, karena ditulis oleh seorang calon doktor?
Di dalam tulisan saudara MD La Ode sekurang-kurangnya terdapat dua buah academic atau research questions, yaitu: (1) ingin mengetahui secara pasti apakah Ahmadiyah itu agama Islam atau bukan? (2) mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan?
Untuk menjawab kedua pertanyaan di atas saudara MD La Ode menggunakan studi literatur, khususnya untuk membandingkan persamaan dan perbedaan antara Islam arus utama dengan Ahmadiyah. Dalam pembahasan berikutnya saudara MD La Ode sudah membuat sebuah asumsi bahwa Islam haq adalah keyakinan Islam yang sesuai dengan pemahaman dan jalan pikirannya. Literatur yang ia gunakan yang dijadikan pembenar adalah:
Pertama, definisi Islam yang diterangkan oleh Prof. Dr. Zakiah Darajat; kemudian diikuti dengan penjelasan yang berupa opini dari yang bersangkutan, namun tidak mengikuti sistematika yang diterangkan dari definisi tersebut. Sebagai contoh, Dr. Zakiah Darajat mengatakan bahwa agama Islam mengandung tiga unsur substantif, yaitu: (1) Rukun Iman, yaitu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, serta Qadha dan Qadar; (2) Rukun Islam, yang meliputi syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji; (3) ihsan, berakhlak, shalih (ibadah kepada Allah), dan bermua’malah dengan sesama makhluk Allah dengan penuh keihlasan seakan-akan disaksikan oleh Allah.
Dengan tidak merujuk kepada definisi Islam yang dijelaskan Dr. Zakiah Darajat sebagaimana urut-urutan di atas tiba-tiba saudara MD La Ode mengatakan bahwa: (1) Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi/rasul, (2) Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Masih Ma’ud, dan (3) Mirza Ghulam Ahmad mengaku nabi/rasul yang mendapat wahyu Tuhan, dan (4) Mirza Ghulam Ahmad mengaku kedatangannya sebagai kedatangan Rasulullah yang kedua, (5) Mirza Ghulam Ahmad mengklaim sebagai manifestasi dari semua nabi, dan (6) Mirza Ghulam Ahmad mengklaim mendapat mukjizat. Jadi bagaimana mungkin membandingkan tiga unsur substantif agama Islam dari Prof Zakiah Darajat dengan dengan keenam hal yang dikemukakan saudara MD La Ode? Seharusnya ia menanyakan kepada pengikut Ahmadiyah apakah mereka mempercayai Rukun Iman, Rukun Islam, dan ihsan, berakhlak, shalih serta mua’malah dengan sesama makhluk Alah dengan penuh keihlasan?
Saya merasa haqul yaqin bahwa semua pengikut Jemaat Ahmadiyah sepakat dengan definisi Islam yang dikemukakan Prof. Zakiah Darajat, dan mereka melakukan dengan sepenuh hati. Mereka percaya kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, Qadla dan Qadar, membaca syahadat setiap hari, menjalankan shalat 5 waktu (bahkan sebagian besar dari mereka melakukan shalat Tahajud secara teratur), menjalankan puasa wajib dan nafal, memberikan zakat secara dawam dan sangat terorganisir dengan baik, dan sebagian dari mereka telah menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah dan Madinah, pada umumnya mereka manusia yang berakhlak baik, shaleh, dan hidup bermasyarakat dengan baik. Semua unsur-unsur substantif tersebut terdapat di dalam syarat baiat yang diucapkannya pada saat pertamakali mereka bergabung ke dalam Jemaat Ahmadiyah dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian apa yang salah dengan keyakinan dan pelaksanaan agama Islam yang mereka jalankan? Lupakah saudara MD La Ode, bahwa dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali mualaf (orang yang masuk Islam) hanya membacakan syahadat sekali seumur hidupnya ketika proses akad nikah dan mereka tetap diakui sebagai umat Islam. Dengan demikian keislaman seseorang identik dengan syahadat semata? Bukankah demikian prakteknya?

Kedua, pandangan Ir. Soekarno, (mungkin saudara MD La Ode tidak tahu bahwa hal ini tertulis di dalam buku ‘Di bawah Bendera Revolusi’). Jika Ir. Soekarno menolak menolak kenabian dan kemujaddidan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, maka hal tersebut merupakan urusan pribadi beliau. Tidak semua pendapat Ir. Soekarno benar, karena beliau tidak dituntun oleh wahyu Illahi. 
Sangat mungkin beliau salah. Pandangan Ir. Soekarno kemudian dibumbui oleh saudara MD La Ode dengan opininya sendiri tentang hal yang ia sendiri mungkin tidak faham seperti misalnya ia mengatakan bahwa kenabian Mirza Ghulam Ahmad adalah bentukan pemerintah Inggris. Apa dasarnya? Tidak ada fakta yang mendukung opininya tersebut. Mungkin ia hanya mengutip opini orang lain? Itukah cara-cara penulisan ilmiah dalam mencari kebenaran? Sebaliknya saudara MD La Ode tidak pernah menyatakan bahwa Ir. Soekarno di dalam buku tersebut memberikan pujian dan penghargaan terdahap karya Jemaat Ahmadiyah yang melakukan dakwah Islam di Eropa dan Afrika serta penerbitan buku-buku yang beliau katakan sangat rasional. Yang pasti Ir. Soekarno tidak pernah mengatakan bahwa anggota Jemaat Ahmadiyah
bukan Islam.
Ketiga, literatur yang berasal dari H.M Amin Djamaluddin. Salah satu diantaranya Amin Djamaluddin mengatakan bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad melakukan plagiatism terhadap Al-Qur’an. Baik saudara MD La Ode maupun H.M Amin Djamaluddin mungkin tidak tahu bahwa demikian banyak ayat-ayat Taurat yang sama atau mirip dengan Al-Qur’an. Cerita nabi-nabi mulai dari Adam, Nuh, Luth, Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, Yusuf, Musa, Daud, Sulaeman, ……. hingga Isa, telah tertulis di dalam kitab nabi Musa sekitar 2000 tahun sebelum kelahiran Islam. Cerita yang relatif sama juga termuat di dalam Al-Qur’an dan demikian banyaknya, sehingga saya tidak perlu memberikan contoh. Dengan demikian apakah nabi Muhammad telah melakukan tindakan plagiat atau membajak Taurat? Tentunya tidak demikian. Ketika Tuhan berkehendak maka Dia boleh saja dan tidak perlu meminta ijin kepada siapapun untuk memberikan wahyu yang sama kepada dua orang nabi yang berbeda masakehidupannya. 
Para ulama Yahudi dan Kristen boleh-boleh saja mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah plagiat dari kitab Taurat, tetapi umat Islam mengatakan bahwa cerita nabi-nabi yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah asli berasal dari wahyu Tuhan yang datang langsung kepada nabi Muhammad. Masing-masing agama dipersilahkan untuk membuktikan pendapat mana yang benar? Nampak sekali bahwa saudara MD La Ode hanya mengikuti apa yang dinyatakan oleh H.M Amin Djamaluddin sebagai sebuah kebenaran. H.M Amin Djamaluddin tidak pernah mengklaim menerima wahyu dari Tuhan, sehingga pandangan-pandangannya sangat mungkin salah. Pemahaman agama yang disampaikan H.M Amin Djamaluddin hanyalah sebuah tafsir dari kitab suci – bukan kebenaran haq.
Berkaitan dengan Tadzkirah, sejak berdiri lebih dari seabad yang lampau Jemaat Ahmadiyah tidak pernah memiliki kitab suci kecuali Al-Qur’an. Semua anggota Jemaat Ahmadiyah melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an setiap hari. Tadzkirah hanyalah kumpulan mimpi, kasyaf, ru’ya maupun wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad selama hidupnya, kemudian disusun menjadi buku oleh Sir Zafrullah Khan jauh hari setelah kewafatan beliau pada tahun 1908. Tazkirah sama sekali bukan kitab suci bagi anggota Jemaat Ahmadiyah. Wahyu yang diterima seorang nabi tidak selalu berkaitan dengan kitab suci. 
Hanya sebagian kecil wahyu-wahyu yang diterima nabi Muhammad ‘masuk’ ke dalam Al-Qur’an, yaitu yang diberikan Tuhan pada malam-malam ganjil bulan ramadhan. Sungguhpun semua nabi-nabi menerima wahyu akan tetapi hanya beberapa
nabi saja yang ‘mendapatkan’ kitab suci. Contohnya, nabi Musa mendapatkan kitab Taurat, dan nabi-nabi setelah beliau mulai dari nabi Harun hingga nabi Isa mengikuti syariat Taurat, alias tidak membawa agama baru. Injil yang diberikan kepada nabi Isa bukanlah sebuah kitab syariat, dan beliau tidak pernah mendirikan agama. Artinya, jika Tuhan berkehendak Dia bisa memberikan wahyu atau berita lainnya kepada seseorang dikehendaki-Nya (baca Surah As-Syuura; 42:51). Wahyu yang diberikan Tuhan sebagaimana dalam surat tersebut tidak terkait dengan kitab suci maupun agama. H.M Amin Djamaluddin boleh saja menolak atau tidak percaya kepada wahyu yang diberikan Tuhan kepada seseorang, karena ia sendiri tidak pernah mengalami menerima wahyu sehinga tidak memahami hakikat wahyu. Apa yang dikatakan H.M Amin Djamaluddin belum tentu benar. Demikian juga jika saudara MD La Ode sependapat dengan H.M Amin Djamaluddin maka hal tersebut tidak ada yang melarang.
Keempat, yang menurut saya sangat tidak mendasar adalah pernyataan saudara MD La Ode yang mengatakan bahwa MUI adalah organisasi Islam yang dipahami sebagai pemegang otoritas tertinggi yang menentukan salah benarnya pelaksanaan hukum Islam di Indonesia baik secara individu maupun kelompok. Saya tidak mengerti apakah di dalam school of thought Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia diberikan pelajaran semacam ini? Saya sama sekali tidak percaya! Saya memahami MUI sebagai sebuah organisasi semacam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak terdapat dalam sistem hukum dan kenegaraan di Republik Indonesia, baik Undang-Undang Dasar (UUD), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota, atau lainnya. Lalu siapa yang memberikan otoritas? Tuhan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapapun untuk menyatakan benar salah terhadap keyakinan individu atau kelompok, dan kemudian melarang dengan paksa. Nabi Muhammad juga tidak pernah mengajarkan kepada umatnya untuk membentuk sebuah majelis ulama yang memiliki otoritas semacam itu. Lalu mereka belajar dari siapa?
Terahir, tulisan saudara MD La Ode ternyata belum menjawab academic questions yang ia sampaikan sendiri. Pertama, ia tidak membuktikan Ahmadiyah bukan Islam haq dengan bukti-bukti nyata, dengan data yang memadai, maupun metode yang benar. Kedua, ia tidak memberikan analisis alasan-alasan mengapa MUI menurunkan fatwa sesat dan menyesatkan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Sebaliknya, berdasarkan penjelasan saya di atas maka sesungguhnya anggota Jemaat Ahmadiyah adalah pemeluk agama Islam yang haq. Mereka percaya kepada Rukun Iman, melaksanakan Rukun Islam dengan baik, dan beribadah kepada Allah serta berhubungan dengan baik terhadap sesama umat manusia. Secara umum, tulisan saudara MD La Ode masih memerlukan perbaikan disana-sini agar tampak lebih sistematis, lebih memenuhi kaidah penulisan karya ilmiah maupun lebih memenuhi asas kepantasan Masih cukup waktu untuk memperbaiki metode penulisan ilmiah sebelum membuat disertasi anda. Selamat dan sukses.
(Dr. Ir. Soekmana Soma, MSP, M.Eng, pernah menjadi pengurus JAI, memperdalam Ilmu Perbandingan Agama di Wake Forest University, North Carolina, U.S.A, dan penulis buku Ada Apa dengan Ulama, Dialog antara dua kebenaran, Kebenaran Hakiki, serta Agama yang membebaskan).
Dr.Ir. Soekmana Soma
Bogor Baru D3/19
Bogor 16144
Berita dan Artikel yang Ditanggapi
NASIONAL – SOSIAL
Jum’at, 11 Februari 2011 , 18:02:00
La Ode Ida: Ahmadiyah Bukan Agama
JAKARTA – Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengingatkan, penyelesaian
bernuansa tidak tegas alis abu-abu dalam menyikapi keberadaan Jamaah
Ahmadiyah justru melanggengkan masalah. Merurutnya, tak ada pilihan
lain kecuali penyelesaian yang tegas.
“Mau terus bermasalah atau mau selesaikan masalah. Ini harus tegas.
Pilihan yang soft atau abu-abu melanggengkan instabilitas dan tidak
akan pernah berakhir. Korbannya ialah rakyat,” kata La Oda Ida, saat
Talk Show DPD RI berjudul ‘Kasus Cikeusik: Harga Mahal Sebuah
Keberagaman’, di Kompleks Parlemen, Jumat (11/2).
Dari kasus Cikeusik, lanjut senator asal Sulawesi Tenggara itu, pihak
yang justru “berteriak” berasal dari kalangan luar Pandeglang dengan
mengatasnamakan HAM. Sementara warga Cikeusik sendiri tidak sedikitpun
bersuara melindungi Ahmadiyah. Ini bermakna secara sosial dan budaya,
Ahmadiyah mengalami penolakan dari warga sekitar.
Selain itu, banyak pihak yang tidak bisa menerima Ahmadiyah. Yang
dipengaruhi pun hanya sebagian orang, dan ini sangat terbatas.
Kekuatan yang sangat eksklusif ini, menurut dia, sangat berbahaya
apalagi karena mereka mengatasnamakan agama Islam.
La Ode Ida mengatakan Ahmadiyah bukanlah sebuah agama. Melainkan
sebuah aliran yang tidak besar, dianggap menyimpang, dan memiliki
pemahaman yang sangat luas. “Maka ini berbeda dengan agama yang sudah
ada. Dengan aliran kepercayaan pun Ahmadiyah berbeda. Oleh karena itu,
Ahmadiyah harus ditiadakan,” tegas Ida.
Ditiadakan, bermakna tidak boleh sebagai agama, namun boleh tetap ada
sebagai budaya. Dengan begitu tidak boleh ada upaya penyebaran ajaran.
Apa yang terjadi di Cikeusik ialah upaya penyebaran agama. “Bukan
maksudnya orang Ahmadiyah dihancurkan. Harus tegas, Ahmadiyah boleh
ada tapi sebagai budaya, jangan gunakan simbol Islam. Kalau tidak,
bubar sajalah,” kata Ida
Ida mencontohkan Pakistan yang menempatkan Ahmadiyah bukan sebagai
agama. “Di Pakistan sudah deklarasi semua elemen bangsa, yang
menyatakan boleh tetap eksis tapi tidak diakui sebagai agama. Maka
kalau semua elemen bangsa mengatakan bahwa ini bukan Islam, posisikan
lah ia sebagai bukan Islam,” pungkas La Ode Ida. (fas/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2011/02/11/84224/La-Ode-Ida:-Ahmadiyah-Bukan-Agama-
http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=81493

Ahmadiyah bukan Islam haq
Tanggal : 01 Dec 2009
Sumber : Harian Terbit
Oleh MD La Ode
BELAKANGAN ini umat Islam (MUI) dan pemerintah disibukkan dengan
masalah Ahmadiyah karena dianggap terus-menerus melakukan penyesatan
umat Islam dan penistaan agama Islam haq (dari fatwa MUI). Sementara
itu Ahmadiayah tentu merasa kaget mendengar anggapan itu, karena
Ahmadiyah sendiri selama ini tentu menganggap dirinya sebagai penganut
agama Islam haq yang taat dan baik.
Selisih pendapat itu praktis telah menimbulkan konflik antara umat Islam haq
atau Islam arus utama dalam istilah pemerintah untuk sebutan pembeda
antara agama Islam haq ajaran Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW
dengan ajaran Ahmadiyah sebagai Islam versi Mirza Ghulam Ahmad.
Susbtansi perbedaan itu masih menjadi tema perdebatan tajam yang belum
berhenti hingga saat ini. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2008; Nomor
Kep-033/A/JA/6/2008; dan Nomor 199 tahun 2008 Tentang Peringatan dan
Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan Atau Anggota Pengurus Jemaat
Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat, agar segera menyudahi
masalah itu. Namun demikian, tampaknya belum bisa menuntaskan masalah
Agama Islam haq dengan Ahmadiyah. Sebagai upaya inisiatif
penyelesaian selisih pendapat itu maka dilakukan observasi tentang
Ahmadiyah secara fokus dan komprehensif.
Fokus observasi ini ingin mengetahui secara pasti apakah Ahmadiyah itu
agama Islam atau bukan? Jika Ahmadiyah Agama Islam, mengapa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah itu sesat dan
menyesatkan? Sebaliknya jika Ahmadiyah bukan Agama Islam, mengapa
Ahmadiayah masih diperbolehkan menggunakan nama Agama Islam, Alquran,
Masjid dan naik Haji di tanah suci Mekkah pada hal semua itu adalah
perangkat-perangkat ajaran Agama Islam? Mestinya MUI dan Pemerintah
Indonesia melarang Ahmadiyah menggunakan Islam, Alquran, Masjid dan
naik Haji di tanah suci Mekkah jika Ahmadiyah ternyata bukan Agama
Islam.
Untuk mendapatkn penjelasan substansial tentang masalah Ahmadiyah,
digunakan pendekatan studi literatur terutama untuk mendapatkan
keterangan perbandingan ajaran Islam haq dari Nabi Muhammad Rasulullah
SAW dan ajaran Islam dari Mirza Ghulam Ahmad. Jika hasil studi
literatur menjelaskan adanya kesamaan antara ajaran Agama Islam haq
dari Nabi Muhammad Rasulullah SAW dengan ajaran Agama Islam dari Mirza
Ghulam Ahmad, dipastikan bahwa Ahmadiyah Agama Islam haq. Sebaliknya
jika tidak sama atau terdapat perbedaan substansial dipastikan bahwa
Ahmadiyah bukan Agama Islam haq tetapi Agama Islam tiruan/plagiat.
Melalui studi literatur diperoleh keterangan pasti tentang pokok-pokok ajaran
Agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW dan
pokok-pokok ajaran Ahmadiyah yang diajarkan oleh Mirza Ghulam Ahmad.
Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat bahwa agama Islam adalah agama Allah
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, untuk diteruskan kepada
seluruh umat manusia, yang mengandung ketentuan-ketentuan keimanan
(aqidah), dan ketentuan-ketentuan ibadah dan mu’amalah (syari’ah),
yang menentukan proses berpikir, merasa dan berbuat dan proses
terbentuknya kata hati. Dari defenisi agama Islam itu diperoleh
pengetahuan bahwa agama Islam mengandung 3 (tiga) unsur substantif.
Pertama iman, lazim disebut Rukun Iman yaitu beriman kepada Allah;
beriman kepada Malaikat-Nya; beriman kepada Kitab-Nya; beriman kepada
Rasul-Nya; beriman kepada hari akhir; dan beriman kepada Qadha dan
Qadar. Kedua rukun Islam, meliputi syahadatain; shalat; zakat; puasa;
dan haji. Ketiga ihsan, berakhlak shalih, pendekatan (mikro) yang
melaksanakan ibadat kepada Allah dan bermua’malah dengan sesama
makhluk dengan penuh keikhlasan seakan-akan disaksikan oleh Allah,
meskipun dia tidak melihat Allah.
Sedangkan pokok-pokok ajaran Ahmadiyah yang diajarkan oleh Mirza
Ghulam Ahmad kepada umat Ahmadiyah yakni, pertama, Mirza Ghulam Ahmad
mengaku sebagai Nabi dan Rasul; kedua, Mirza Ghulam Ahmad mengaku
sebagai Masih Mau’ud; ketiga, Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Nabi
dan Rasul yang mendapat wahyu Tuhan; keempat, Mirza Ghulam Ahmad
dianggap sebagai kedatangan Rasulullah yang kedua kalinya; kelima,
Mirza Ghulam Ahmad mengklaim sebagai manifestasi dari semua Nabi;
keenam, Mirza Ghulam Ahmad mengklaim mendapat mukjizat.
Hingga saat ini, Ahmadiyah di Indonesia hindup dalam kontroversi yang
tajam antara dua kutup berbeda. Kutup pertama, oleh kaum Ahmadi
Mirza Ghulam Ahmad dianggap sebagai Nabi, Rasul, dan sebagai Mujadid.
Namun Soekarno Presiden RI pertama, tidak percaya kalau Mirza Ghulam
Ahmad sebagai Nabi, Rasul, dan Mujadid sekali pun. Kutup kedua, Mirza
Ghulam Ahmad sebagai Nabi dan Rasul bentukan kolonial Inggeris untuk
kepentingan politik koloninya di India yang disebut strategi
“pecah-belah” (devide et impera”= seperti strategi Kolonial Belanda
di Indonesia) untuk mengalahkan kedua kekuatan politik Islam dan Sikh
di India.
Sejauh ini menurut H.M. Amin Djamaluddin dari MUI, sudah terdapat 468
ayat-ayat Tadzkirah yang bersumber dari ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Ayat-ayat suci Al-Qur’an itu dibajak oleh Mirza Ghulam Ahmad yang
antara lain bertujuan membuktikan bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah
menerima wahyu dari Allah Swt dan sebagai Nabi dan Rasul. Amin
Djamaluddin membuktikan perbuatan Mirza Ghulam Ahmad itu dengan
menggunakan metode perbandingan (komparasi) antara ayat-ayat suci
Al-Qur’an dengan ayat-ayat Tadzkirah yang menjadi kitab suci
Ahmadiyah.
Berdasarkan hasil studi literatur khususnya komparasi antara
pokok-pokok ajaran Islam dengan pokok-pokok ajaran Ahmadiyah,
diperoleh pengetahuan yang benar bahwa Ahmadiyah adalah Islam
plagiat/tiruan. Hal itu didasarkan pada keyakinan analitis bahwa Mirza
Ghulam Ahmad tidak pernah menerima wahyu Allah Swt. Tetapi yang benar
ialah Mirza Ghulam Ahmad melakukan plagiat/tiruan terhadap beberapa
ayat-ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dijadikan ayat-ayat Tadzkirah
untuk membenarkan tentang ke-Nabi-an dan ke-Rasulan-nya. Karena Mirza
Ghulam Ahmad tidak pernah menerima wahyu Allah, dengan sendirnya
dipastikan bahwa Ahmadiyah bukan agama Islam dan benar-benar berada di
luar agama Islam.
Ada pun argumentasi analitis tentang keyakinan analitis itu adalah: pertama,
pokok-pokok ajaran agama Islam dengan pokok-pokok ajaran Ahmadiyah
sangat bertolak belakang. Di dalam ajaran agama Islam tidak pernah
mengajarkan adanya Rasul setelah Nabi Muhammad Rusulullah SAW. Dengan
demikian Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku Nabi dan Rasul, tidak
memenuhi persyaratan rukun iman dan rukun Islam yang menjadi ajaran
pokok Islam. Jadi baik Mirza Ghulam Ahmad maupun kaum Ahmadi tidak
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya yakni Nabi besar Muhammad
Rasulullah SAW. Jadi Mirza Ghulam Ahmad dan kaum Ahmadi, tidak
beragama Islam. Kedua, Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah menerima wahyu
Allah serta bukan pula Nabi dan Rasul.
Hal itu dirujuk dengan hasil komparasi antara ayat-ayat suci Al-Qur’an
dengan ayat-ayat Tadzkirah yang berjumlah 468 ayat. Di antaranya yang
dapat diterakan di sini Mengenai ke-Nabi-an dan ke-Rasul-an Mirza
Ghulam Ahmad. Ia mengaku telah menerima wahyu dari Tuhan yang
berbunyi: ”Katakanlah (wahai Ahmad): Jika kamu benar-benar mencintai
Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu dan mengampuni
dosa-dosamu dan memberikan rahmat kepadamu dan Dia Maha Penyayang di
antara para Penyayang” (Tadzkirah halaman 221). Ayat Tadzkirah itu ia
sadur dari Al-Qur’an yang berbunyi: Katakanlah (wahai Muhammad): Jika
kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang” (Q.S. Ali Imran: 31).
Kemudian mengenai ke-Rasul-an Mirza Ghulam Ahmad tercantum pula pada
ayat Tadzkirah yang berbunyi: “Sesungguhnya Kami mengutus Ahmad kepada
kaumnya, akan tetapi mereka berpaling dan mereka berkata: seorang yang
amat pendusta lagi sombong” (Tadzkirah halaman 375 dan 391). Ayat
Tadzkirah itu ia sadur dari ayat suci Al-Qur’an yang berbunyi: ”Dan
tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam” (Q.S. Al-Anbiya’:107). Kedua ayat Tadzkirah
yang menyatakan ke-Nabi-an dan ke-Rasul-an Mirza Ghulam Ahmad itu ia
sadur dari ayat-ayat suci Al-Qur’an yang menyatakan ke-Nabi-an dan
ke-Rasul-an Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW. Dengan demikian tentu
Mirza Ghulam Ahmad berpikir orang pasti akan percaya. Ternyata benar,
orang masih mempercayainya hingga saat ini.
Mengenai riwayat turunnya Kitab Tadzkirah, kata Mirza Ghulam Ahmad,
merupakan wahyu yang ia terima dari Tuhan, yang berbunyi:
“Sesungguhnya Kami telah menurun-kannya (Tadzkirah) dekat Qadian dan
dengan sebenarnya Kami menurunkannya dan dengan sebenarnya telah
turun. Maha Benar Allah dan Rasul-Nya dan ketetapan Allah pasti
berlaku” (Tadzkirah halaman 74-75, 360, dan 367). Ayat Tadzkirah itu
oa sadur dari ayat suci Al-Qur’an yang berbunyi:
“Sesungguhnya Kami yang telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam
kemuliaan” (Q.S. Al-Qadr: 1). Kemudian ia sambungkan dengan “. dekat
Qadian dan dengan sebenarnya Kami menurunkannya dan dengan sebenarnya
telah turun. Maha Benar Allah dan Rasul-Nya dan ketetapan Allah pasti
berlaku”. Pada ayat lainnya berbunyi: “Dan jika kamu dalam keraguan
tentang apa yang telah Kami turunkan, maka buatlah satu ayat yang
semisal dengannya” (Tadzkirah halaman 798). Ayat Tadzkirah itu ia
sadur juga dari ayat suci Al-Qur’an yang berbunyi bahwa: ”Dan jika
kamu dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba
kami, buatlah satu surat yang semisal Al-Qur’an itu” (Q.S. Al-Bakarah:
23).
MUI adalah organisasi Islam yang dipahami sebagai pemegang otoritas
tertinggi yang menentukan salah benarnya pelaksanaan hukum Islam di
Indonesia, baik secara individu maupun kelompok. Dari pemahaman MUI
diimbau untuk melarang Ahmadiyah di Indonesia mulai dari da’wah sampai
dengan organisasinya jika masih menggunakan Agama Islam, masjid,
Al-Qur’an, dan naik haji di Mekkah. Karena semua itu adalah ruang
lingkup Islami. Dari aspek Islam, otoritas MUI lebih fundamental
untuk melarang Ahmadiyah di Indonesia dari pada Pemerintah Indonesia.
Sedangkan otoritas Pemerintah Indonesia terbatas pada fisik Ahmadi
sebagai warga Negara untuk mendapatkan perlindungan kekerasan dari
pihak mana pun serta merekomendasikan larangan MUI terhadap Ahmadiyah.
Itulah yang disebut tanggung jawab negara terhadap Ahmadi (warga
negara Indonesia).
Dari uraian di atas diperoleh pengetahuan bahwa sesungguhnya dalam
perspektif Islam haq, Mirza Ghulam Ahmad itu seorang Nabi Palsu dan
Rasul palsu karena tidak pernah menerima wahyu Tuhan. Hal itu dapat
dibuktikan dari upaya penyadurannya terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an
yang ditemukan oleh Amin Djamaluddin berjumlah 468 ayat suci Al-Qur’an
yang disadur Mirza Ghulam Ahmad menjadi ayat-ayat Tadzkirah. Ayat-ayat
suci Al-Qur’an itu antara lain digunakan untuk menguatkan tentang
ke-Nabi-an dan ke-Rasul-an-nya serta turunnya kitab Tadzkirah. Dengan
demikian jelas dan tegas bahwa Ahmadiyah itu adalah Agama Islam
tiruan/plagiat. (Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Jurusan Ilmu
Politik Pada Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas
Indonesia (UI))


Sunday, November 20, 2011

NAMA SAYA FATIMAH DAN SAYA AHMADIYAH

Rabu, 16 Nov '11 18:35

"Nama saya Fatimah dan saya Ahmadiyah," ucap perempuan berkerudung hitam itu dengan lugas. Tanpa ragu, dia dengan lantang menyebutkan identitasnya keyakinannya. Dalam sebuah forum kecil, sore ketika kabut turun kecoklatan di Puncak. Perempuan itu menarik perhatian dua puluh orang lain di forum. Suasana seketika ricuh dan dia tetap bicara. Tentang dirinya, tentang keyakinannya.
"Orang tua saya Ahmadi, dan saya Ahmadi sejak dalam kandungan," tuturnya.
Sebagian dari dua puluh itu geleng-geleng kepala, sebagian mengelus dagu yang tak berjenggot, keningnya mengerut menampakan tengah memikirkan sesuatu. Saya, dengan perasaan haru berkonsentrasi menangkap rautnya dalam kamera, dan ahhh rautnya yang manis membuat saya cemburu. Dia cantik dan pemberani.
Sore itu kali pertama pertemuan saya dengan Fatimah, kami berkenalan dan mengobrol banyak hal. Dia mahasiswa semester tiga jurusan Filsafat, Paramadina. Ternyata dia perempuan yang doyan mengobrol dan asyik untuk menjadi kawan berdiskusi. Tiga hari dalam sebuah forum pelatihan mengenai isu pluralisme kami mendiskusikan banyak hal, salah satunya perihal Ahmadiyah.
Mengapa Ahmadiyah?
Belakangan perhatian masyarakat sangat tercuri dengan isu Ahmadiyah, media nasional dengan sering memberitakan tentang Ahmadiyah, media sebagai sumber utama dalam penyebaran informasi, namun disayangkan media lebih sering memicu konflik dari pada meredam kesalahpahaman. Kenapa? sebab media lagi-lagi tidak memihak pada kaum minoritas (red:Ahmadiyah)
Ade Armando, salah seorang pengamat media mengatakan "bahwa media massa pada dasarnya memiliki peran penting dalam menentukan pengetahuan masyarakat."
Media cenderung menonjolkan perdebatan pemahaman tentang Ahmadiyah yang meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, adalah Al-Mahdi; tanda akhir zaman yang mendapatkan nubuwat atau ilham kenabian untuk menuntuk sebuah gerakan pembaharuan Islam. Bagi kelompok Islam tertentu, yang diyakini oleh jemaah Ahmadiyah dianggap sesat dan penodaan terhadap agama*.
Nah, disini media kerap memberitakan Ahmadiyah dengan bias. Ahmadiyah lebih sering diberitakan dengan menggunakan kata "sesat", yang lebih mengarah bahwa Ahmadiyah adalah non-Islam. Terlebih dengan diterbitkannya SKB tiga menteri yang anti Ahmadiyah. Dimana pada perkembangannya SKB menyulut berbagai konflik yang meresahkan.
Fatimah kecewa dengan sikap media, dengan pemerintah yang turut andil 'mengompori' publik lewat kebijakan yang inkonstitusional. Konflik Cikeusik, misalnya, begitu disayangkan mengapa sampai terjadi dan aparat diam saja?
"Sudah jelas kami dianiyaya tapi mereka (aparat) tetap saja menyalahkan kami," lanjutnya dengan pilu. Konflik yang terjadi di Cikeusik, memakan korban nyawa Ahmadi. Dan sampai sekarang kasusnya masih belum tuntas.
Perlahan Fatimah menghabiskan kopinya, sedang saya menyudut di sofa. Membayangkan betapa ahhh...tidak mudah menjadi seorang Ahmadi.
"Keimanan saya semakin diuji dan saya semakin mencintai agama saya," kata Fatimah diakhir percakapan.
Berbeda dengan Fatimah yang percaya diri menyebutkan identitasnya sebagai jemaah Ahmadi, Irma Nurmayanti, salah seorang mahasiswi dari Univeristas Mataram yang saya temui-lagilagi-dalam sebuah forum diskusi di Lombok bersikap sebaliknya. Dia begitu takut untuk bicara pada orang banyak bahwa dirinya adalah jemaah Ahmadiyah.
Peristiwa penyerangan/pengusiran jemaat Ahmadi yang brutal pada tahun 2002 membuat Irma trauma, suara-suara lemparan batu ke rumahnya pada malam yang naas itu membuat dia bungkam jika berbicara agama.
Pada hari ketiga pelatihan berlangsung, Irma akhirnya berani membuka suara "Ya, saya Ahmadi," ucap Irma terbata-bata. Suaranya tak jelas, kata-kata ditahannya di pikiran. Ia masih takut. Air matanya jatuh, wajahnya memerah seketika. Bayangan peristiwa malam itu masih terbayang.
Saya kembali kagum pada keberanian seseorang yang berani menyebutkan dirinya bahwa dia Ahmadi. Selama pelatihan berlangsung, Irma sudah mendengar komentar perserta lainnya berkomentar soal ini-itu tentang Ahmadiyah. Dia sedih, bahwa ternyata Ahmadiyah masih dianggap sesat. Dia juga senang, sebab dengan begitu dirinya bisa berdiskusi langsung.
Deru ombak Senggigi dari balik jendela di lantai dua terdengar eksotis, pasir putihnya berkilauan. Beningnya warna laut begitu cantik, dan...apakah suasana hati Irma, seperti laut itu? Terlihat tenang dan, ehmd saya melamun.

Sumber:  http://persma.com/baca/2011/11/16/nama-saya-fatimah-dan-saya-ahmadiyah.html#komentar

Friday, April 8, 2011

JIWA YANG BIMBANG

Hari ini tak jelas
langit tak mendung tak juga panas
Jiwa ku penat menghantar senja berlabuh di peraduan
Terkulai sejanak terlupa Isya'

Teringat ada kawan henda bersua
Teman yg penuh dengan cerita hiroik
Pelaku sejarah tak akan mati
Jauh dalam hati dan empati

Sejenak datang berhampir
Salamnya terasa berat bergetir
Seolah menyembunyikan cerita besar
Tentang sebuah kronologi tragedi

Bagiku tak mudah kau sembunyikan
Nafas kegalauanmu sangat terasa di telinga
Terjerat dalam persimpangan derajat
Yang tak mampu wajah itu berpaling cepat

Berpaling dari sebuh tragedi yg tragis
Membungkus kuat dalam ketidak jelasan
Antara ya dan tidak
Ya itu apa dan tidak untuk siapa
Jiwa yang bimbang
Dalam persimpangan manusia dan Tuhan
Pijakkan langkahmu ke pada Tuhan
Adar semua menjadi ringan

Medan,09042011

Sufi

Thursday, March 10, 2011

SUASANA HATI PARA SYUHADA


Ku cium bau harum yang tak pernah ku cium
sesaat hilang terhalang lekang
lekang oleh udara cacian
lekang oleh badai kebencian

Ku cium bau harum yang tak pernah ku cium
Sesaat hilang oleh teriakan tak bermakna
Tak bermakna akan Tuhan
Tak bermakna akan kebenaran

Ku cium bau harum yang tak pernah ku cium
Sesaat hilang oleh rasa kasih yang tercabik
Tercabik oleh keingkaran
Tercabik oleh kepicikan

Kucium Bau harum yang tak pernah ku cium
Harum itu semakin mendekat
Bersama dengan sayatan yang nikmat
Bersama dengan pukulan yang memijat

Kucium bau harum yang tak pernah ku cium
Dalam sekejap bau itu membungkusku dengan kuat
Membungkus dalam ruang lain yang lebih terang
Kali ini bukan saja udara yang harum
kulitku pun telah harum
tanganku terasa harum
Nafasku pun telah harum
Dan darah yang mengalir pun sangat harum

Rupanya kematian ini sangat berkesan
Teduh dengan segala pemandangan yang sejuk
Maafkan aku yang telah mendahului
Meninggalkan kalian dalam tugas tak terbatas

Aku berjanji, kan ku ceritakan kepada Tuhan
Tentang, perjuangan kalian, keikhlasan kalian
Tentang, tekad kalian, doa tulus kalian
Tentang, kesetian kalian, kerendahan hati kalian
Tentang, kejujuran kalian, kasih sayang kalian
Tentang, keberanian kalian, dan Keitaatan kalian

Semoga Tuhan Ridho, dan bergembira dengan rasa yang puas
Amin


Mengenang kejadian Cikeusik, 6 Februari 2011
Medan, 25 Feb 2011
Sufi Murti