GOLDEN WORDS

Akar Segala Kebaikan Adalah Taqwa, Jika Akar Itu Ada Maka Semuanya Ada
Showing posts with label Perempuan. Show all posts
Showing posts with label Perempuan. Show all posts

Sunday, December 4, 2011

YESUS DI INDIA (7)


Dalam pembahasan Yesus di India (7) ini BAB I selesai.  Lebih lanjut dalam seri ke-7 ini penulis memaparkan sebagai berikut:

Penyelamatan Yesus as di Dukung Oleh Mimpi 
Aku juga memiliki perasaan kasih dan penghormatan kepada Yesus a.s. sebagaimana dilakukan umat Kristiani. Aku memiliki rasa keterikatan yang lebih kuat dengan beliau karena umat Kristiani tidak mengenal manusia yang mereka sembah. Aku menghormati beliau karena aku pernah berjumpa dengannya. Karena itu akan kujelaskan inti daripada penuturan Injil tentang kebangkitan orang-orang kudus pada saat Penyaliban Yesus a.s.

Perlu disadari bahwa penuturan seperti itu sebenarnya termasuk kategori Kashaf atau penampakan kepada beberapa orang kudus saat terjadi Penyaliban. Sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab Suci, mimpi-mimpi bisa ditafsirkan seperti misalnya mimpi nabi Yusuf a.s. Maka penafsiran dari penampakan orang-orang kudus dibangkitkan tersebut mengandung arti bahwa Yesus akan selamat dari kematian di atas kayu salib karena Allah s.w.t. telah menolong beliau. Jika anda bertanya dari mana aku mendapat penafsiran tersebut, jawabnya adalah karena penafsiran itu aku peroleh dari para pakar tafsir mimpi.  Disini aku kemukakan tafsir dari seorang pakar penafsiran yaitu pengarang buku Tatirul-Anam fi T’abirul-Manam oleh Qutbuz-Zaman Shekh Abdul Ghani Al-Nablisi, halaman 289, yang mengatakan jika ada yang melihat dalam mimpi atau penampakan berbentuk Kashaf kejadian bangkitnya orang-orang yang sudah mati dan pulang ke rumahnya masing-masing, penafsirannya ialah ada seorang tahanan yang akan dibebaskan dan diselamatkan dari tangan para penuntutnya. Konteks pengertiannya menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah seorang berkedudukan atau bermartabat tinggi. Penafsiran demikian itulah yang kiranya dapat diterapkan pada kasus Yesus a.s. sehingga mereka yang arif akan menyadari bahwa beliau telah diselamatkan dari kematian di atas kayu salib.

Banyak lagi rujukan dari Injil yang menyatakan bahwa Yesus a.s. tidak wafat di kayu salib, bahwa beliau telah diselamatkan dan kemudian pergi ke negeri lain. Kiranya apa yang telah dikemukakan di atas itu mencukupi bagi mereka yang tidak berprasangka. Bisa jadi ada yang menentang karena Injil berulangkali menyatakan bahwa Yesus wafat di kayu salib, lalu dibangkitkan dan kemudian naik kesorga.  Penentangan seperti ini sudah aku jawab secara singkat, namun perlu diingatkan lagi kalau Yesus a.s. bertemu dengan para murid setelah penyaliban, melakukan perjalanan ke Galilea, makan roti dan lauknya, menunjukkan parut luka-luka di tubuhnya, bermalam dengan beberapa murid dalam perjalanan ke Emaus, melarikan diri dari daerah kekuasaan Pilatus, hijrah dari negerinya sebagaimana juga kebiasaan para nabi dan berjalan di bawah baying ketakutan. Semua kejadian itu menyimpulkan kalau beliau tidak wafat di kayu salib, bahwa tubuh beliau tetap berujud phisik dan materinya tidak mengalami perubahan apa pun.

Kebiasaan Melebih-lebihkan
Tidak ada satu bukti pun dalam Injil yang menunjukkan bahwa ada orang yang melihat Yesus naik ke langit. Kalau pun ada, sulit dipercaya kebenarannya karena para penulis Injil tersebut terbiasa membesar-besarkan hal kecil, mereka menjadikan sarang semut menjadi gunung. Sebagai contoh, kalau yang satu mengatakan Yesus itu Putra Tuhan, penulis yang satunya lagi menjadikan beliau sebagai Tuhan betulan, yang ketiga memberi beliau kekuasaan atas seluruh alam sedangkan yang keempat secara langsung menyatakan bahwa beliau adalah segalanya dan tidak ada Tuhan lain selain beliau.  Singkat kata, kebiasaan melebih-lebihkan itu telah berakibat jauh sekali. Contohnya seperti penampakan orang-orang kudus yang bangkit dari kuburnya dan masuk ke kota, lalu diartikan secara harfiah bahwa mereka memang benar bangkit dan kembali ke keluarganya.

Disini selembar ‘bulu’ telah dibesar-besarkan menjadi seekor ‘gagak’ dan tidak hanya satu, tetapi jadi berjuta gagak. Kalau keadaan dibesar-besarkan seperti itu, kita akan kesulitan mencari tahu inti kebenarannya. Perlu juga diingat bahwa buku-buku Injil itu yang disebut sebagai Kitab Suci dari Tuhan, mengandung pernyataan berlebihan seperti ayat yang menyatakan ‘jika semua yang diperbuat Yesus dituliskan satu per satu maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu’ (Yohanes 21:25). Apakah melebih-lebihkan demikian itu bisa disebut sebagai kejujuran dan kebenaran? Kalau benar apa yang dikerjakan Yesus a.s. itu demikian tidak terbatasnya dan semuanya tidak bisa diringkas, bagaimana mungkin semuanya terjadi dalam periode tiga tahun. (Masa pengajaran dan penyiaran Yesus di Palestina sejak berusia 30 tahun sampai disalibkan pada usia 33 th).   Kesulitan lain dari Injil-injil itu adalah kadang memberikan rujukan yang salah terhadap kitab-kitab yang lebih tua, bahkan mengenai garis keturunan Yesus pun mereka tidak bisa akurat.

Yesus as Bukan Seorang Pengecut
Dari paparan Injil itu sepertinya para penulisnya adalah orang-orang bodoh dalam pemahaman sehingga di antara mereka ada yang mempersamakan Yesus dengan hantu atau ruh. Kitab-kitab Injil dari masa awal terbuka terhadap tuduhan bahwa kemurnian isinya tidak bisa dijaga dan bahwa sebenarnya masih ada kitab-kitab lain yang juga bisa disebut Injil, tetapi tidak ada alasan diberikan mengapa kitab-kitab lain itu ditolak. Tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa kitab-kitab lain itu juga mengandung eksagerasi yang terdapat dalam keempat Injil yang kita kenal. Sebenarnya mengherankan kalau dikatakan bahwa di satu sisi mereka mengatakan Yesus adalah orang saleh dan sifat-sifat beliau tanpa cela, tetapi di sisi lain mereka melekatkan atribut-atribut yang tidak pantas bagi seorang saleh.  Sebagai contoh, para nabi Israel sejalan dengan ajaran Taurat, nyatanya memiliki isteri beratus-ratus orang dengan tujuan akan menggandakan satu generasi orang-orang yang saleh, namun anda tidak akan mendengar atau menemukan bahwa ada di antara nabi itu demikian bebasnya sehingga mengizinkan seorang perempuan yang tidak suci dan cabul, seorang yang dikenal masyarakat sebagai pendosa, menyentuh tubuh mereka, apalagi mengurapkan minyak ke rambut dan menyapukan rambutnya sendiri ke kaki nabi tersebut tanpa ia menegahkannya. Melihat keadaan seperti itu kita hanya akan bisa terhindar dari kecurigaan hanya karena kita meyakini kesalehan Yesus a.s.

Pendek kata, Injil-injil tersebut mengandung banyak sekali hal yang tidak terpelihara dalam bentuk aslinya atau para penulisnya adalah orang lain dan bukan murid-murid Yesus langsung. Sebagai contoh statemen dalam Injil Matius ‘. . .dan ceritera ini tersiar di antara orang Yahudi sampai sekarang ini’ bisakah (Matius 28:15), kalimat itu dikatakan oleh Matius sendiri? Tidakkah kalimat itu menyatakan bahwa penulis Injil Matius adalah seseorang yang hidup ketika Matius sendiri sudah meninggal? Injil yang sama itu juga menyatakan:
Sesudah berunding dengan tua-tua, mereka mengambil keputusan lalu memberikan sejumlah besar uang kepada serdadu-serdadu itu dan berkata “Kamu harus mengatakan bahwa murid-muridnya datang malam-malam dan mencurinya ketika kamu sedang tidur”’ (Matius 28:12 – 13).

Kelihatan bagaimana tidak meyakinkan dan tidak masuk akalnya pernyataan demikian. Kalau pengertian dari penuturan tersebut adalah karena umat Yahudi ingin menutupi kebangkitan Yesus dari kematian dimana mereka telah menyuap para prajurit itu agar peristiwa itu tidak diketahui umum, lalu mengapa Yesus sendiri yang merupakan kewajiban baginya mengumumkan mukjizat tersebut di antara umat Yahudi, lalu merahasiakannya, bahkan melarang para murid membukakannya? Kalau ada yang mengatakan bahwa sebabnya karena beliau takut tertangkap lagi, aku akan mengatakan bahwa jika takdir Tuhan sudah turun ke atas diri beliau dimana setelah kematian lalu bangkit kembali dengan tubuh spiritual yang gemilang, kenapa masih harus takut kepada orang Yahudi? Jelas tentunya kalau umat Yahudi tidak akan bisa mengapa-apakan lagi beliau karena beliau sudah di luar dimensi eksistensi kehidupan fisik.

Adalah menyedihkan kalau kita menelusuri pernyataan yang di satu sisi mengatakan beliau telah dibangkitkan lagi dengan tubuh spiritual, kemudian bertemu dengan para murid dan pergi ke Galilea dan selanjutnya ke langit, tetapi di sisi lain dikatakan kalau beliau itu takut ketahuan orang Yahudi dan walaupun berbadan spiritual tetapi merasa perlu melarikan diri ke Galilea sejauh tujuhpuluh mil karena takut tertangkap lagi, dan bahwa beliau berulangkali mengingatkan para murid untuk tidak menceritakan keadaan beliau kepada siapa pun. Apakah ini menjadi ciri dari pemilik suatu tubuh spiritual? Yang benar adalah tubuh beliau bukan tubuh baru yang gemilang, beliau tetap dengan tubuh lamanya dengan parut luka-luka, yang telah diselamatkan dari kematian, yang masih takut diketemukan lagi oleh orang Yahudi dan setelah melakukan segala persiapan lalu meninggalkan negerinya. Di luar penafsiran ini dapat dikatakan absurd sebagaimana halnya dengan penuturan tentang orang-orang Yahudi yang menyuap para prajurit agar mengatakan bahwa para murid telah mencuri tubuh beliau ketika mereka sedang tidur. Kalau benar mereka tertidur, lalu bagaimana menyimpulkan bahwa ada yang telah mencuri tubuh beliau? Apakah dari pernyataan bahwa Yesus tidak berada di dalam makam lalu bisa disimpulkan kalau beliau telah naik ke langit? Apakah tidak ada kemungkinan lain mengapa makam itu kosong? Kalau benar Yesus naik ke langit, mengapa beliau tidak memanfaatkan hal itu dan menunjukkannya kepada beberapa ratus orang Yahudi dan Pilatus sendiri? Beliau tidak perlu takut lagi karena sudah bertubuh sepiritual. Namun kenyataannya beliau tidak ada berusaha menunjukkan kepada para musuh beliau tentang hal ini. Sebaliknya, beliau karena ketakutan lalu melarikan diri ke Galilea. 

Karena itulah aku yakin bahwa walaupun benar beliau telah meninggalkan makam, sudah juga bertemu dengan para murid secara rahasia, namun tidak benar jika beliau telah menyandang tubuh yang baru. Tubuh beliau tetap yang lama dengan parut luka-luka dengan ketakutan yang sama akan ditangkap lagi oleh orang-orang Yahudi terlaknat itu. Bacalah dengan teliti Injil Matius pasal 28 ayat 7 sampai 10. Ayat-ayat tersebut jelas mengungkapkan bahwa perempuan-perempuan tersebut telah diberitahukan seseorang bahwa Yesus itu hidup dan akan berjalan ke Galilea dan mereka dipesan untuk memberitahukan kepada para murid. Mereka bersukacita tetapi juga dengan hati takut karena khawatir Yesus ditangkap lagi oleh orang-orang Yahudi yang jahat. Ayat kesembilan menuturkan ketika mereka ini sedang dalam perjalanan guna memberitahukan para murid, Yesus berjumpa dan memberi salam kepada mereka. Ayat kesepuluh menjelaskan Yesus meminta mereka jangan takut (bahwa beliau akan ditangkap lagi) dan meminta mereka memberitahukan kepada para saudara agar mereka itu pergi ke Galilea, (Disini Yesus tidak menghibur perempuan-perempuan itu dengan kata-kata bahwa ia telah bangkit dengan tubuh baru yang gemilang sehingga tidak ada yang akan bisa menangkap beliau lagi. Yang jelas, beliau tidak ada memberikan bukti tentang tubuh spiritual yang gemilang, bahkan nyatanya beliau menunjukkan tubuh dari daging dan tulang sama dengan tubuh phisik biasa),  karena beliau tidak bisa berdiam di tempat karena takut kepada para musuh. Singkat kata, jika Yesus benar bangkit setelah kematian dengan tubuh spiritual, hal itu akan merupakan kesempatan baginya untuk membuktikan kepada umat Yahudi bahwa memang ada jenis kehidupan setelah mati demikian. Nyatanya beliau tidak ada melakukan hal tersebut.  Karena itu adalah absurd untuk menuduh umat Yahudi berusaha menutupi bukti kebangkitan Yesus. Adapun Yesus sendiri tidak ada memberikan bukti kebangkitan dirinya dari kematian.  Jika kita perhatikan usaha beliau melarikan diri, bahwa beliau makan, tidur dan menunjukkan luka-lukanya, beliau sendiri telah membuktikan bahwa ia tidak wafat di kayu salib.

Saturday, December 3, 2011

Difabel: Berbeda Bukan Untuk Dibedakan


Menjadi perempuan dengan different abilities (Difabel) atau disabilitiestidaklah mudah. Seringkali para perempuan difabel ini harus menghadapi diskriminasi berlapis. Pertama, karena ia perempuan. Kedua, karena iadisable/peyandang cacat. Perlakuan tidak adil harus mereka terima karena mereka berbeda. Mereka dipandang sebelah mata, dianggap manusia yang tidak sempurna. Jangankan persamaan kesempatan, diperlakukan secara wajarpun tidak.
Angkie Yudistia adalah salah satu perempuan yang berhasil menghadapi tantangan diskriminasi berlapis tersebut. Ia tuna rungu sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Namun, Angkie membuktikan pada dunia bahwa keterbatasannya bukanlah batasan untuk menjadi sukses. Ia menyelesaikan studi S1 dan S2-nya dengan gemilang. Tahun 2008 Angkie terjun ke dunia model dengan menjadi finalis Abang None Jakarta. Ia juga terpilih sebagaiThe Most Fearless Female Cosmopolitan 2008. Saat ini, ia bekerja sebagaiCorporate Public Relation di sebuah perusahaan Oil and Gas di Jakarta. Selain itu ia juga aktif membantu Yayasan Tuna Rungu SEHJIRA, sering menjadi pembicara untuk isu difabel, dan kini ia pun sedang dalam proses menerbitkan buku yang berisi sharing experience-nya sebagai seorang perempuan difabel.
Tapi, jangan dikira ia tidak pernah mengalami masa-masa sulit. Sejak dokter menvonisnya tuna rungu, diskriminasi merupakan makanan sehari-hari baginya. Ketika kecil ia sempat mengalami krisis kepercayaan diri karena keadaannya tersebut. Teman-teman sebaya Angkie sering mengejek menyebabkan kurangnya kepercayaan diri. Namun hal tersebut tidak dibiarkannya berlarut-larut. Ia sadar bahwa ia memiliki kekurangan. Tapi, ia tidak mau memandang kekurangannya sebagai aib. Ia tidak boleh malu dengan keadaannya. Sejak itu Angkie mulai kembali ceria dan percaya diri.
“Ya, saya sadar jika kita ingin diterima oleh orang lain, kita harus menerima diri kita sendiri terlebih dahulu. Diskriminasi itu ada, dan memang akan selalu ada. Permasalahannya terletak di bagaimana kita menghadapi diskriminasi itu,” demikian kata perempuan berusia 24 tahun tersebut.
Ia juga sempat mengalami penolakan oleh beberapa perusahaan karena keterbatasan fisiknya.
“Saya pernah tidak diterima kerja hanya karena saya tidak bisa menggunakan telepon,”
Namun ia tidak mau menyerah. Angkie percaya bahwa tidak ada masalah tanpa solusi. Ia tidak mau terlalu terpuruk. Ia memilih untuk berpikir positif dan mencari solusi masalahnya dibanding terus meruntuki keadaan.
Melihat besarnya diskriminasi terhadap para difabel perempuan, Angkie tergugah untuk mengubah keadaan. Ia kemudian bergabung dengan Yayasan Tuna Rungu Sehjira untuk membantu tuna rungu lain sekaligus memperjuangkan kesetaraan tuna rungu.
Penggunaan istilah difabel (different ability) merupakan salah satu bentuk kesetaraan. Sebutan ini jauh lebih ramah dibanding terminologi cacat.  Ia berharap penggunaan istilah difabel lebih dipopulerkan dan dikembangkan. Namun, ia tetap menekankan bahwa bukan hanya terminologi yang diubah, tapi juga cara pandang.
“Masyarakat harus lebih aware, lebih memahami bahwa tidak semua orang sempurna. Hal tersebut sangat manusiawi. Pada dasarnya difabel butuh dibantu, tapi bukan untuk dikasihani.  Ya, difabel itu memang berbeda, tapi bukan untuk dibedakan. Kalo perlu dibantu, bantulah! Namun anggaplah kita semua sama. Difabel juga bagian untuk masa depan. Jadi, ubah persepsi buruk tentang mereka dan tanamkan persepsi yang positif,” ujar Angkie bijak.
Angkie berharap para difabel tidak terlalu terperangkap dengan pemikiran mereka yang tidak bisa apa-apa karena mereka cacat. Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan. Terimalah kekurangan dengan lapang dada dan tingkatkan segala potensi yang ada. Semua manusia setara, jangan merasa lebih rendah dari orang yang lebih sempurna secara fisik. Malah, ketidak-sempurnaan fisik yang dimiliki Angkie membuatnya merasa menjadi manusia yang jauh lebih sempurna dan menghargai kehidupan.
“Dengan keadaan seperti ini aku bisa lebih mensyukuri kehidupan aku. Aku sadar hidup itu cuma sekali, so make it worth. Hiduplah seakan-akan besok kita belum tentu kita hidup. Jadikan tiap hari cerita yang indah!” kata Angkie dengan senyum mengembang.
Oleh: Shintiya
Sumber: http://jurnalperempuan.com/2011/07/difabel-berbeda-bukan-untuk-dibedakan/



PEREMPUAN, DIFABILITAS DAN TUBUH


Perempuan dengan difabilitas telah membawa isu baru ke dalam wacana feminisme dan membantu mengembangkan analisa feminis tentang konstruksi sosial terhadap difabilitas. Mereka telah membangkitkan kesadaran bahwa tubuh yang diluar normalitas ternyata kurang diwakili dalam pemikiran-pemikiran feminis. Padahal pengalaman mereka ini sangat relevan dengan salah satu filosofi dalam feminisme yaitu etika kepedulian serta bersinggungan dengan isu-isu lain seperti aborsi, euthanasia dan kesehatan.
Perempuan difabel menggarisbawahi bahwa konstruksi sosial tentang tubuh perempuan, obyektifikasi dan pengendalian atas tubuh perempuan makin membuat terpuruk kaum difabel, karena secara sosial “nilai diri’ mereka makin berkurang, dan pada gilirannya ini mengurangi kepercayaan diri mereka. Jika perempuan lainnya masih bisa “beradaptasi” dengan tuntutan sosial sekitarnya dengan usaha mereka sendiri (seperti melangsingkan tubuh, meluruskan rambut, operasi payudara),maka tidak demikian dengan permpuan difabel, akan selalu ada jenjang antara idealisasi publik akan tubuh ideal perempuan dengan kondisi mereka. Apalagi jika ada tuntutan khusus terhadap perempuan supaya dapat ‘membereskan segala urusan perempuan” (misalnya urusan dapur, membesarkan anak, berkarir-beban ganda), yang menuntut vitalitas dan energi, tentu ini makin menjauhkan mereka dari tipe perempuan ideal ala masyarakat.
Konstruksi sosial atas difabel
Faktor sosial bukan hanya menentukan dan mempengaruhi kesehatan dan fungsi tubuh seseorang, lebih jauh dari itu konstruksi sosial juga menentukan apakah fungsi biologis seseorang relevan dengan situasi sosialnya. Difabilitas terjadi bukan hanya karena secara fisik berbeda dengan orang lain, tapi lebih karena kondisi sosial mensyaratkan adanya kemampuan tertentu dalam diri seseorang supaya orang tersebut mampu “hidup normal” dalam masyarakat. Kondisi sosial juga dapat menyebabkan kerusakan atau gagal mencegah kerusakan terhadap tubuh seseorang; misalnya polusi di kota besar dapat memicu penyakit pernafasan atau alergi pernafasan, atau sisi jalan yang tidak ada tempat pejalan kakinya meningkatkan resiko kecelakaan. Begitu pula terhadap para difabel, situasi sosial kita, bagaimana kita membangun infrastruktur fisik maupun psikologis, irama kerja, mensyaratkan kesempurnaan tubuh, terutama tubuh yang penuh energi dan muda (dan seringkali laki-laki!). Faktor sosial inilah yang meminggirkan kaum difabel lebih daripada perbedaan kondisi fisik mereka.
Konsep “Sang Liyan” (the other) sangat berguna untuk mengerti tentang bagaimana perlakuan terhadap kaum difabel. Kita sering menjadikan orang lain sebagai “sang liyan” dengan cara mengelompokkan mereka dalam satu kelompok yang kemudian lebih kita perlakukan sebagai obyek ketimbang menghargai mereka sebagai subyek yang bisa diterima sebagaimana adanya. Bagi orang yang non-difabel, kaum difabel dianggap sebagai simbol dari ketidaksempurnaan, kegagalan mengontrol tubuh, kerentanan terhadap penyakit dan kematian. Stigma sebagai “sang liyan” mengakibatkan oang cenderung mengabaikan keberadaan mereka, sehingga mereka makin rentan terhadap pelanggaran hak-haknya. Karena kondisi tersebut, para aktivis difabel cenderung memposisikan kondisi difabilitas sebagai kondisi yang netral sebagai bentuk keberagaman dan perbedaan dalam masyarakat.
Sumber: http://jurnalperempuan.com/2011/05/perempuan-difabilitas-dan-tubuh-2/
Dikutip dari: Jurnal Perempuan #69 “Seberapa Jauh Tanggung Jawab Negara?”

DIFABEL, DISABLE



Penggunaan istilah difable dan disable sebenarnya masih menjadi perdebatan. Ketidaksepakatan penggunaan istilah ini muncul dari perbedaan pemahaman sudut pandang. Difabel merupakan singkatan dari kata bahasa Inggris Different Ability People yang artinya Orang yang Berbeda Kemampuan. Istilah difabel didasarkan pada realitas bahwa setiap manusia diciptakan berbeda dan tidak menutup kesempatan untuk masuk dalam masyarakat. Pemahaman difable “menghilangkan” pemaknaan negatif dari kecacatan sehingga memungkinkan semua orang terlibat dalam kegiatan masyarakat dengan cara mereka masing-masing. Penggunaan istilah yang lain, yakni disable, berdasarkan istilah disability merupakan suatu ketidakmampuan melaksanakan suatu aktifitas atau kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal akibat ketidakmampuan fisik.
Perbedaan penggunaan istilah difable dan disable berangkat dari sudut pandang yang berbeda dalam setiap kelompok. Istilah disable lebih mengarah pada perbedaan karena adanya ketidaksempurnaan bagian fisik sehingga tidak mampu melaksanakan aktifitas secara normal. Sedangkan istilah difable mencakup seluruh aspek tetapi melihatnya hanya sebagai sebuah perbedaan semata dan menerima cara bertindak yang berbeda tersebut. Walaupun demikian, kedua istilah ini telah memberikan sudut pandang yang lebih ramah terhadap kelompok difable dibandingkan dengan penggunaan istilah penderita cacat atau penyandang cacat. Istilah penderita atau penyandang cacat cenderung membangun anggapan bahwa kecacatan adalah suatu beban. Penderitaan tersebut dijadikan stigma negatif dalam masyarakat yang menutup kesempatan bagi kelompok difable untuk ikut berpartisipasi dalam masyarakat.
Aksesibilitas
Perbedaan kemampuan difable tidak boleh menjadi hambatan dalam beraktifitas. Jaminan atas kemudahan fasilitas difable tersebut harus disediakan pemerintah dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Aksesibilitas difable telah dijelaskan dalam beberapa undang-undang di Indonesia antara lain UU no. 4 tahun 1997 lewat asal 10 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Penyediaan aksesibilitas dimaksudkan untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat dapat sepenuhnya hidup bermasyarakat.”
Jaminan aksesibilitas difable berupa aksesibilitas fisik yang membangun lingkungan agar difable dapat terlibat di dalamnya dengan mudah tanpa bantuan. Lebih luas lagi, aksesibilitas fisik mencakup akses terhadap berbagai bangunan, alat transportasi dan komunikasi, serta berbagai fasilitas di luar ruangan termasuk sarana rekreasi. Dengan adanya jaminan penyediaan aksesibiltas difable, maka perbedaan tidak lagi menjadi hambatan untuk beraktifitas dan bermasyarakat.
Perempuan dan Difable
Isu diskriminasi terhadap perempuan berakar dikotomi ekstrim perbedaan tubuh antara  perempuan dan laki-laki. Perbedaan secara biologis tidak dapat dijadikan perbedaan perlakuan dalam masyarakat terhadap perempuan. Namun, pada kenyataannya justru perempuanlah yang sering mengalami perlakuan diskriminatif. Minoritas perempuan semakin terasa ketika terkait dengan isu minoritas lainnya, salah satunya adalah isu difable. “Ketidaknormalan”[2] fisik pada difable dijadikan alasan untuk membedakan dan seakan-akan membatasi hak hidup dalam masyarakat. Perempuan difable mengalami diskriminasi ganda akibat jenis kelamin dan juga “ketidaknormalan” dalam masyarakat tersebut.
Perempuan difable membutuhkan jaminan dari negara atas hak hidup yang setara dalam masyarakat. Jaminan tersebut tidak hanya lewat undang-undang, melainkan juga melalui aksesibilitas yang ramah terhadap perempuan difable. Jaminan dan aksesibilitas tersebut dapat berupa pelayanan yang ramah dalam persoalan kesehatan reproduksi, serta pemenuhan hak hidup dalam dunia kerja. Kesempatan harus diberikan pada mereka. Stereotipe perempuan yang lemah akan semakin dilemahkan pada perempuan difable sehingga kesempatan bagi perempuan difable untuk mengapresiasikan dirinya dalam masyarakat terbatas. Logika berpikir patriarkal mengandaikan bahwa mereka yang ingin terlibat penuh dalam kegiatan bermasyarakat, harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Syarat pertama adalah mampu bersaing dengan standar laki-laki. Pengandaian logika patriarkal tersebut telah mengeliminasi keberadaan perempuan, terutama perempuan difable. Jaminan undang-undang yang diikuti oleh penyediaan aksesibilitas tidak akan berhasil apabila tidak ada penyadaran dalam masyarakat. Hak perempuan difable dalam negara sama seperti hak warga negara lainnya. Oleh sebab itu, mereka pun berhak mendapatkan kehidupan layak dalam hidup bermasyarakat.


[1] Dalam penulisan edisi 65, Jurnal Perempuan sepakat menggunakan kata difable sebagai bentuk penyeragaman istilah. Penggunaan istilah difable merujuk pada “perbedaan” dari orang lain tetapi tidak menjadikannya ia sebagai “the other”. Namun, kami memberikan kebebasan bagi penulis dalam menggunakan istilah difable atau disable dengan pemahaman mereka.
[2] “Ketidaknormalan” dalam konteks ini menunjukkan adanya standar normal dalam masyarakat sehingga mereka yang berbeda akan dianggap tidak normal.
http://jurnalperempuan.com/2011/05/difable-disable/
Sumber: 
Dikutip dari: Jurnal Perempuan #65 “Mencari Ruang untuk Difable”

Jurnal Perempuan #69 – Seberapa Jauh Tanggung Jawab Negara?


Tidak jarang di kepala kita begitu mendengar difabel yang terbayang adalah pengemis, gelandangan, atau manusia tidak berdaya yang dianggap butuh belas kasihan. Dalam tayangan-tayangan televisi bahkan difabel menjadi bahan lelucon atau tertawaan; sosok kerdil yang hanya dijadikan simbol “ketidaknormalan” atau aneh dan janggal. Dampaknya menjadi negatif bagi kehidupan warga negara yang difabel, dan tidak terkalkulasi hak-hak mereka oleh parlemen dalam keputusan pembuatan kebijakan. Keberadaan difabel menjadi sesuatu yang harus mereka tanggung sendirian.
Jurnal Perempuan berusaha menyajikan kajian tentang seberapa jauh negara dalam kebijakan-kebijakannya memperhatikan kepentingan difabel, dan apa sesungguhnya yang dibutuhkan difabel untuk menjalankan kehidupannya. Pembahasan tentang difabel ini adalah satu dari sekian banyak isu peminggiran masyarakat hubungannya dengan kebijakan, yang sering diangkat dalam topik-topik Jurnal Perempuan.

PEREMPUAN, DIFABILITAS DAN TUBUH


Perempuan dengan difabilitas telah membawa isu baru ke dalam wacana feminisme dan membantu mengembangkan analisa feminis tentang konstruksi sosial terhadap difabilitas. Mereka telah membangkitkan kesadaran bahwa tubuh yang diluar normalitas ternyata kurang diwakili dalam pemikiran-pemikiran feminis. Padahal pengalaman mereka ini sangat relevan dengan salah satu filosofi dalam feminisme yaitu etika kepedulian serta bersinggungan dengan isu-isu lain seperti aborsi, euthanasia dan kesehatan.Perempuan difabel menggarisbawahi bahwa konstruksi sosial tentang tubuh perempuan, obyektifikasi dan pengendalian atas tubuh perempuan makin membuat terpuruk kaum difabel, karena secara sosial“nilai diri’mereka makin berkurang, dan pada gilirannya ini mengurangi kepercayaan diri mereka. Jika perempuan lainnya masih bisa “beradaptasi” dengan tuntutan sosial sekitarnya dengan usaha mereka sendiri (seperti melangsingkan tubuh, meluruskan rambut, operasi payudara), maka tidak demikian dengan permpuan difabel, akan selalu ada jenjang antara idealisasi publik akan tubuh ideal perempuan dengan kondisi mereka. Apalagi jika ada tuntutan khusus terhadap perempuan supaya dapat ‘membereskan segala urusan perempuan” (misalnya urusan dapur, membesarkan anak, berkarir-beban ganda), yang menuntut vitalitas dan energi, tentu ini makin menjauhkan
mereka dari tipe perempuan ideal ala masyarakat.
Sumber:  http://jurnalperempuan.com/2011/05/perempuan-difabilitas-dan-tubuh/

Monday, June 6, 2011

PEREMPUAN

Ada yang bertanya bagaimana menurut tuan tentang perempuan?

Perempuan adalah teman terbaik dalam hidup
Dia lebih kuat dari apa yang kamu kira
Dia lebih sabar dari apa yg kamu sangka
Dia lebih perasa dari apa yang kamu duga

Semangatilah ia ketika redup
Pujilah dia ketika dia terpuruk
Dekaplah dia ketika dia butuh pertolongan
Nasihatilah dia ketika silap

Dia sangat menawan ketika hati mu senang
Hatinya setajam mata pisau
Dia sangat mengerti jika ada yang berubah dalam dirimu
Keluhannya sangat di dengar Tuhan mu
Maka berhati-hatilah dengannya
Doa, adil, bijak, tanggaung jawab, dan berbuat santun kepadanya
Mudah-mudahan itu akan menyelamatkan mu

Sufi Murti, Medan 06 Juni "11