GOLDEN WORDS

Akar Segala Kebaikan Adalah Taqwa, Jika Akar Itu Ada Maka Semuanya Ada
Showing posts with label Masyarakat. Show all posts
Showing posts with label Masyarakat. Show all posts

Saturday, December 3, 2011

Difabel: Berbeda Bukan Untuk Dibedakan


Menjadi perempuan dengan different abilities (Difabel) atau disabilitiestidaklah mudah. Seringkali para perempuan difabel ini harus menghadapi diskriminasi berlapis. Pertama, karena ia perempuan. Kedua, karena iadisable/peyandang cacat. Perlakuan tidak adil harus mereka terima karena mereka berbeda. Mereka dipandang sebelah mata, dianggap manusia yang tidak sempurna. Jangankan persamaan kesempatan, diperlakukan secara wajarpun tidak.
Angkie Yudistia adalah salah satu perempuan yang berhasil menghadapi tantangan diskriminasi berlapis tersebut. Ia tuna rungu sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Namun, Angkie membuktikan pada dunia bahwa keterbatasannya bukanlah batasan untuk menjadi sukses. Ia menyelesaikan studi S1 dan S2-nya dengan gemilang. Tahun 2008 Angkie terjun ke dunia model dengan menjadi finalis Abang None Jakarta. Ia juga terpilih sebagaiThe Most Fearless Female Cosmopolitan 2008. Saat ini, ia bekerja sebagaiCorporate Public Relation di sebuah perusahaan Oil and Gas di Jakarta. Selain itu ia juga aktif membantu Yayasan Tuna Rungu SEHJIRA, sering menjadi pembicara untuk isu difabel, dan kini ia pun sedang dalam proses menerbitkan buku yang berisi sharing experience-nya sebagai seorang perempuan difabel.
Tapi, jangan dikira ia tidak pernah mengalami masa-masa sulit. Sejak dokter menvonisnya tuna rungu, diskriminasi merupakan makanan sehari-hari baginya. Ketika kecil ia sempat mengalami krisis kepercayaan diri karena keadaannya tersebut. Teman-teman sebaya Angkie sering mengejek menyebabkan kurangnya kepercayaan diri. Namun hal tersebut tidak dibiarkannya berlarut-larut. Ia sadar bahwa ia memiliki kekurangan. Tapi, ia tidak mau memandang kekurangannya sebagai aib. Ia tidak boleh malu dengan keadaannya. Sejak itu Angkie mulai kembali ceria dan percaya diri.
“Ya, saya sadar jika kita ingin diterima oleh orang lain, kita harus menerima diri kita sendiri terlebih dahulu. Diskriminasi itu ada, dan memang akan selalu ada. Permasalahannya terletak di bagaimana kita menghadapi diskriminasi itu,” demikian kata perempuan berusia 24 tahun tersebut.
Ia juga sempat mengalami penolakan oleh beberapa perusahaan karena keterbatasan fisiknya.
“Saya pernah tidak diterima kerja hanya karena saya tidak bisa menggunakan telepon,”
Namun ia tidak mau menyerah. Angkie percaya bahwa tidak ada masalah tanpa solusi. Ia tidak mau terlalu terpuruk. Ia memilih untuk berpikir positif dan mencari solusi masalahnya dibanding terus meruntuki keadaan.
Melihat besarnya diskriminasi terhadap para difabel perempuan, Angkie tergugah untuk mengubah keadaan. Ia kemudian bergabung dengan Yayasan Tuna Rungu Sehjira untuk membantu tuna rungu lain sekaligus memperjuangkan kesetaraan tuna rungu.
Penggunaan istilah difabel (different ability) merupakan salah satu bentuk kesetaraan. Sebutan ini jauh lebih ramah dibanding terminologi cacat.  Ia berharap penggunaan istilah difabel lebih dipopulerkan dan dikembangkan. Namun, ia tetap menekankan bahwa bukan hanya terminologi yang diubah, tapi juga cara pandang.
“Masyarakat harus lebih aware, lebih memahami bahwa tidak semua orang sempurna. Hal tersebut sangat manusiawi. Pada dasarnya difabel butuh dibantu, tapi bukan untuk dikasihani.  Ya, difabel itu memang berbeda, tapi bukan untuk dibedakan. Kalo perlu dibantu, bantulah! Namun anggaplah kita semua sama. Difabel juga bagian untuk masa depan. Jadi, ubah persepsi buruk tentang mereka dan tanamkan persepsi yang positif,” ujar Angkie bijak.
Angkie berharap para difabel tidak terlalu terperangkap dengan pemikiran mereka yang tidak bisa apa-apa karena mereka cacat. Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan. Terimalah kekurangan dengan lapang dada dan tingkatkan segala potensi yang ada. Semua manusia setara, jangan merasa lebih rendah dari orang yang lebih sempurna secara fisik. Malah, ketidak-sempurnaan fisik yang dimiliki Angkie membuatnya merasa menjadi manusia yang jauh lebih sempurna dan menghargai kehidupan.
“Dengan keadaan seperti ini aku bisa lebih mensyukuri kehidupan aku. Aku sadar hidup itu cuma sekali, so make it worth. Hiduplah seakan-akan besok kita belum tentu kita hidup. Jadikan tiap hari cerita yang indah!” kata Angkie dengan senyum mengembang.
Oleh: Shintiya
Sumber: http://jurnalperempuan.com/2011/07/difabel-berbeda-bukan-untuk-dibedakan/



DIFABEL, DISABLE



Penggunaan istilah difable dan disable sebenarnya masih menjadi perdebatan. Ketidaksepakatan penggunaan istilah ini muncul dari perbedaan pemahaman sudut pandang. Difabel merupakan singkatan dari kata bahasa Inggris Different Ability People yang artinya Orang yang Berbeda Kemampuan. Istilah difabel didasarkan pada realitas bahwa setiap manusia diciptakan berbeda dan tidak menutup kesempatan untuk masuk dalam masyarakat. Pemahaman difable “menghilangkan” pemaknaan negatif dari kecacatan sehingga memungkinkan semua orang terlibat dalam kegiatan masyarakat dengan cara mereka masing-masing. Penggunaan istilah yang lain, yakni disable, berdasarkan istilah disability merupakan suatu ketidakmampuan melaksanakan suatu aktifitas atau kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal akibat ketidakmampuan fisik.
Perbedaan penggunaan istilah difable dan disable berangkat dari sudut pandang yang berbeda dalam setiap kelompok. Istilah disable lebih mengarah pada perbedaan karena adanya ketidaksempurnaan bagian fisik sehingga tidak mampu melaksanakan aktifitas secara normal. Sedangkan istilah difable mencakup seluruh aspek tetapi melihatnya hanya sebagai sebuah perbedaan semata dan menerima cara bertindak yang berbeda tersebut. Walaupun demikian, kedua istilah ini telah memberikan sudut pandang yang lebih ramah terhadap kelompok difable dibandingkan dengan penggunaan istilah penderita cacat atau penyandang cacat. Istilah penderita atau penyandang cacat cenderung membangun anggapan bahwa kecacatan adalah suatu beban. Penderitaan tersebut dijadikan stigma negatif dalam masyarakat yang menutup kesempatan bagi kelompok difable untuk ikut berpartisipasi dalam masyarakat.
Aksesibilitas
Perbedaan kemampuan difable tidak boleh menjadi hambatan dalam beraktifitas. Jaminan atas kemudahan fasilitas difable tersebut harus disediakan pemerintah dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Aksesibilitas difable telah dijelaskan dalam beberapa undang-undang di Indonesia antara lain UU no. 4 tahun 1997 lewat asal 10 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Penyediaan aksesibilitas dimaksudkan untuk menciptakan keadaan dan lingkungan yang lebih menunjang penyandang cacat dapat sepenuhnya hidup bermasyarakat.”
Jaminan aksesibilitas difable berupa aksesibilitas fisik yang membangun lingkungan agar difable dapat terlibat di dalamnya dengan mudah tanpa bantuan. Lebih luas lagi, aksesibilitas fisik mencakup akses terhadap berbagai bangunan, alat transportasi dan komunikasi, serta berbagai fasilitas di luar ruangan termasuk sarana rekreasi. Dengan adanya jaminan penyediaan aksesibiltas difable, maka perbedaan tidak lagi menjadi hambatan untuk beraktifitas dan bermasyarakat.
Perempuan dan Difable
Isu diskriminasi terhadap perempuan berakar dikotomi ekstrim perbedaan tubuh antara  perempuan dan laki-laki. Perbedaan secara biologis tidak dapat dijadikan perbedaan perlakuan dalam masyarakat terhadap perempuan. Namun, pada kenyataannya justru perempuanlah yang sering mengalami perlakuan diskriminatif. Minoritas perempuan semakin terasa ketika terkait dengan isu minoritas lainnya, salah satunya adalah isu difable. “Ketidaknormalan”[2] fisik pada difable dijadikan alasan untuk membedakan dan seakan-akan membatasi hak hidup dalam masyarakat. Perempuan difable mengalami diskriminasi ganda akibat jenis kelamin dan juga “ketidaknormalan” dalam masyarakat tersebut.
Perempuan difable membutuhkan jaminan dari negara atas hak hidup yang setara dalam masyarakat. Jaminan tersebut tidak hanya lewat undang-undang, melainkan juga melalui aksesibilitas yang ramah terhadap perempuan difable. Jaminan dan aksesibilitas tersebut dapat berupa pelayanan yang ramah dalam persoalan kesehatan reproduksi, serta pemenuhan hak hidup dalam dunia kerja. Kesempatan harus diberikan pada mereka. Stereotipe perempuan yang lemah akan semakin dilemahkan pada perempuan difable sehingga kesempatan bagi perempuan difable untuk mengapresiasikan dirinya dalam masyarakat terbatas. Logika berpikir patriarkal mengandaikan bahwa mereka yang ingin terlibat penuh dalam kegiatan bermasyarakat, harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Syarat pertama adalah mampu bersaing dengan standar laki-laki. Pengandaian logika patriarkal tersebut telah mengeliminasi keberadaan perempuan, terutama perempuan difable. Jaminan undang-undang yang diikuti oleh penyediaan aksesibilitas tidak akan berhasil apabila tidak ada penyadaran dalam masyarakat. Hak perempuan difable dalam negara sama seperti hak warga negara lainnya. Oleh sebab itu, mereka pun berhak mendapatkan kehidupan layak dalam hidup bermasyarakat.


[1] Dalam penulisan edisi 65, Jurnal Perempuan sepakat menggunakan kata difable sebagai bentuk penyeragaman istilah. Penggunaan istilah difable merujuk pada “perbedaan” dari orang lain tetapi tidak menjadikannya ia sebagai “the other”. Namun, kami memberikan kebebasan bagi penulis dalam menggunakan istilah difable atau disable dengan pemahaman mereka.
[2] “Ketidaknormalan” dalam konteks ini menunjukkan adanya standar normal dalam masyarakat sehingga mereka yang berbeda akan dianggap tidak normal.
http://jurnalperempuan.com/2011/05/difable-disable/
Sumber: 
Dikutip dari: Jurnal Perempuan #65 “Mencari Ruang untuk Difable”

Jurnal Perempuan #69 – Seberapa Jauh Tanggung Jawab Negara?


Tidak jarang di kepala kita begitu mendengar difabel yang terbayang adalah pengemis, gelandangan, atau manusia tidak berdaya yang dianggap butuh belas kasihan. Dalam tayangan-tayangan televisi bahkan difabel menjadi bahan lelucon atau tertawaan; sosok kerdil yang hanya dijadikan simbol “ketidaknormalan” atau aneh dan janggal. Dampaknya menjadi negatif bagi kehidupan warga negara yang difabel, dan tidak terkalkulasi hak-hak mereka oleh parlemen dalam keputusan pembuatan kebijakan. Keberadaan difabel menjadi sesuatu yang harus mereka tanggung sendirian.
Jurnal Perempuan berusaha menyajikan kajian tentang seberapa jauh negara dalam kebijakan-kebijakannya memperhatikan kepentingan difabel, dan apa sesungguhnya yang dibutuhkan difabel untuk menjalankan kehidupannya. Pembahasan tentang difabel ini adalah satu dari sekian banyak isu peminggiran masyarakat hubungannya dengan kebijakan, yang sering diangkat dalam topik-topik Jurnal Perempuan.

PEREMPUAN, DIFABILITAS DAN TUBUH


Perempuan dengan difabilitas telah membawa isu baru ke dalam wacana feminisme dan membantu mengembangkan analisa feminis tentang konstruksi sosial terhadap difabilitas. Mereka telah membangkitkan kesadaran bahwa tubuh yang diluar normalitas ternyata kurang diwakili dalam pemikiran-pemikiran feminis. Padahal pengalaman mereka ini sangat relevan dengan salah satu filosofi dalam feminisme yaitu etika kepedulian serta bersinggungan dengan isu-isu lain seperti aborsi, euthanasia dan kesehatan.Perempuan difabel menggarisbawahi bahwa konstruksi sosial tentang tubuh perempuan, obyektifikasi dan pengendalian atas tubuh perempuan makin membuat terpuruk kaum difabel, karena secara sosial“nilai diri’mereka makin berkurang, dan pada gilirannya ini mengurangi kepercayaan diri mereka. Jika perempuan lainnya masih bisa “beradaptasi” dengan tuntutan sosial sekitarnya dengan usaha mereka sendiri (seperti melangsingkan tubuh, meluruskan rambut, operasi payudara), maka tidak demikian dengan permpuan difabel, akan selalu ada jenjang antara idealisasi publik akan tubuh ideal perempuan dengan kondisi mereka. Apalagi jika ada tuntutan khusus terhadap perempuan supaya dapat ‘membereskan segala urusan perempuan” (misalnya urusan dapur, membesarkan anak, berkarir-beban ganda), yang menuntut vitalitas dan energi, tentu ini makin menjauhkan
mereka dari tipe perempuan ideal ala masyarakat.
Sumber:  http://jurnalperempuan.com/2011/05/perempuan-difabilitas-dan-tubuh/

HARI DIFABEL INTERNATIONAL

Hari ini 3 November 2011, adalah merupakan hari difabel.  Hari yang ditetapkan untuk menghormati atau mengingatkan kembali kepada khalayak umum tentang penghormatan dan penondrikriminasian saudara kita yang menderita cacat. Dalam kesempatan ini saya akan mengetengahkan beberapa kajian seputar difabilitas.


KONTRUKSI SOSIAL ATAS DIFABEL
Faktor sosial bukan hanya menentukan dan mempengaruhi kesehatan dan fungsi tubuh seseorang, lebih jauh dari itu konstruksi sosial juga menentukan apakah fungsi biologis seseorang relevan dengan situasi sosialnya. Difabilitas terjadi bukan hanya karena secara fisik berbeda dengan orang lain, tapi lebih karena kondisi sosial mensyaratkan adanya kemampuan tertentu dalam diri seseorang supaya orang tersebut mampu “hidup normal” dalam masyarakat. Kondisi sosial juga dapat menyebabkan kerusakan atau gagal mencegah kerusakan terhadap tubuh seseorang; misalnya polusi di kota besar dapat memicu penyakit pernafasan atau alergi pernafasan, atau sisi jalan yang tidak ada tempat pejalan kakinya meningkatkan resiko kecelakaan. Begitu pula terhadap para difabel, situasi sosial kita, bagaimana kita membangun infrastruktur fisik maupun psikologis, irama kerja, mensyaratkan kesempurnaan tubuh, terutama tubuh yang penuh energi dan muda (dan seringkali laki-laki!). Faktor sosial inilah yang meminggirkan kaum difabel lebih daripada perbedaan kondisi fisik mereka.
Konsep “Sang Liyan” (the other) sangat berguna untuk mengerti tentang bagaimana perlakuan terhadap kaum difabel. Kita sering menjadikan orang lain sebagai “sang liyan” dengan cara mengelompokkan mereka dalam satu kelompok yang kemudian lebih kita perlakukan sebagai obyek ketimbang menghargai mereka sebagai subyek yang bisa diterima sebagaimana adanya. Bagi orang yang non-difabel, kaum difabel dianggap sebagai simbol dari ketidaksempurnaan, kegagalan mengontrol tubuh, kerentanan terhadap penyakit dan kematian. Stigma sebagai “sang liyan” mengakibatkan oang cenderung mengabaikan keberadaan mereka, sehingga mereka makin rentan terhadap pelanggaran hak-haknya. Karena kondisi tersebut, para aktivis difabel cenderung memposisikan kondisi difabilitas sebagai kondisi yang netral sebagai bentuk keberagaman dan perbedaan dalam masyarakat.